Ceknricek.com — Sebelas pasar di DKI Jakarta mendapat predikat Pasar Tertib Ukur Tahun 2019, dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Yakni, lima pasar lokasi binaan (Lokbin) Dinas KUKMP DKI Jakarta, lima pasar binaan PD Pasar Jaya, dan satu pasar yang dikelola oleh swasta.
Lima Pasar Lokbin peraih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2019 adalah Pasar Lokbin Rorotan, Pasar Lokbin Cempaka Sari, Pasar Lokbin Meruya, Pasar Lokbin Bintaro, dan Pasar Lokbin Muria Dalam.
Sedangkan untuk pasar tradisional, Pasar Koja Baru, Pasar Glodok, Pasar Mayestik, Pasar Enjo, Pasar Kramat Jati. Adapun pasar yang dikelola swasta peraih penghargaan Pasar Tertib Ukur yakni Pasar Fresh Market-PIK.

Kemendag mengundang Pemprov DKI Jakarta untuk menerima langsung penghargaan Pasar Tertib Ukur di Bandung, Jumat (20/12).
Kepala Unit Pengelola Metrologi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, Johan Taruma Jaya mengatakan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kemendag terhadap pasar-pasar di seluruh Indonesia yang telah melaksanakan kegiatan perdagangan dengan alat-alat ukur maupun timbangan dalam kondisi baik, tertera, dan terkalibrasi.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Tiga Pasar untuk Pedagang Pasar Senen
“Kesebelas pasar ini kita persiapkan yang diusulkan sebagai Pasar Tertib Ukur. Kami lakukan pembinaan, pemantauan, dan pengawasan fokus di 11 pasar ini. Memang ini kita target dan bagaimana kriteria Pasar Tertib Ukur itu bisa kita dapatkan,” ujar Johan, Rabu (18/12).
Johan menjelaskan, sebelumnya 11 pasar yang diajukan tadi ditinjau langsung dan dicek secara khusus oleh tim dari Kementerian Perdagangan RI untuk memastikan pasar-pasar yang diusulkan tersebut layak menjadi Pasar Tertib Ukur.

“Setelah peninjauan lapangan dan mendapat asistensi dari tim Kementerian Perdagangan, 11 pasar ini dinilai dan dinyatakan layak untuk mendapatkan predikat Pasar Tertib Ukur pada tahun 2019 ini,” kata Johan. Ia menambahkan, penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bertransaksi karena adanya kepastian terhadap alat ukur di pasar-pasar tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi, 11 pasar peraih penghargaan Pasar Tertib Ukur ini juga bakal mendapat alat timbangan portabel yang nantinya akan digunakan untuk Pos Ukur Ulang.
“Pembeli bisa mengukur kembali produk atau barang yang dibeli dari pedagang di pos ukur ulang, apakah setelah ditimbang sesuai atau justru berbeda. Kalau tidak sama pembeli bisa komplain dan akan kita lakukan pembinaan lagi kalau ada hal-hal seperti itu,” kata Johan.
Menurut Johan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan, pembinaan, dan sosialisasi di 11 pasar peraih Pasar Tertib Ukur itu supaya predikat tersebut bisa dipertahankan dan semakin mendapat kepercayaan masyarakat.
“Kami juga sedang melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pasar-pasar calon yang akan kita usulkan jadi Pasar Tertib Ukur. Tahun depan target minimal 11 pasar, kalau bisa lebih,” kata Johan.
BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.