Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

12 Anggota Satpol PP yang Diduga Bobol Bank DKI Dipecat

HUKUM November 21, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Pemprov DKI Jakarta resmi memecat 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang diduga membobol Bank DKI melalui ATM Bersama hingga menimbulkan kerugian sebesar 32 miliar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan belasan pegawai dari Satpol PP Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan itu dipecat sejak Rabu (19/11) siang. 

“SK (surat keputusan) pemberhentian atau pemecatannya sudah kami keluarkan sejak Rabu kemarin,” kata Chaidir, di Jakarta, Kamis (21/11) seperti dilansir Antara.

Chaidir mengatakan, pemecatan 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta itu demi memudahkan proses hukum oleh pihak kepolisian. Berdasarkan aturan kepegawaian di DKI Jakarta, setiap pegawai kontrak atau tidak tetap yang terjerat kasus hukum, meski baru sebatas pemanggilan pemeriksaan penyidik, akan langsung dipecat. 

Kondisi ini berbeda bila status mereka Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan aturan, pemecatan bagi PNS yang terjerat kasus hukum dilakukan bila pemerintah mendapat keputusan tetap atau inkracht dari pengadilan. 

Hal tersebut sebagaimana Pasal 87 ayat (4) pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pasal itu menjelaskan PNS dapat diberhentikan secara tidak hormat bila dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. 

Namun selama masih proses pemeriksaan di ranah hukum, PNS itu hanya diberhentikan sementara dari jabatannya dan hanya mendapatkan gaji sebesar 65 persen pendapatan. 

Baca Juga: Akun Gojek Diretas, Aura Kasih Merasa Kebobolan Hampir Rp11 Juta

“Namun, bagi oknum Satpol PP, berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) oleh Satpol PP DKI yang kami terima, pelanggaran yang mereka lakukan itu kategori berat sehingga pemerintah melakukan pemecatan,” ujar dia. 

Anggota Satpol PP DKI yang dipecat dengan tanpa pesangon itu, kata Chaidir, terbagi di tiga wilayah, yakni Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. “Untuk komposisi asalnya mana saja, saya tidak ingat, namun yang jelas paling banyak dari Jakarta Barat,” kata dia. 

Sebelumnya, sebanyak 12 anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI berdasarkan pengakuan mereka kepada Kasatpol PP DKI Arifin. Mereka telah melakukan tindakan itu sejak Mei 2019 hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar. 

Mereka melakukan tindakan itu di mesin ATM Bersama menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan orang tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua. 

Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo orang tersebut di Bank DKI tidak berkurang. Akhirnya kasus ini sampai ke pihak Polda Metro Jaya dan beberapa orang Satpol PP diperiksa. 

“Terkait dengan pembobolan ATM sedang tahap penyelidikan, meminta keterangan dari saksi-saksi. Apakah nanti kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak tunggu waktu ya,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11). 

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

bankdki pencurian satpolpp
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.