Ceknricek.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan sistem ganjil-genap untuk mobil pribadi di Tol Merak mulai 30 Mei-2 Juni 2019 dan di Bakauheni tanggal 7-9 Juni 2019.
Informasi tersebut disampaikan Kemenhub dalam keterangan persnya yang diterima ceknricek.com, Selasa (28/5). “Imbauan untuk mobil pribadi, pemberlakuan ganjil/genap pada pukul 20.00-08.00 WIB di Merak tanggal 30 Mei-2 Juni 2019 dan di Bakauheni tanggal 7-9 Juni 2019,” tulis Kemenhub.
Langkah tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi, saat diskusi bertema ‘Mudik Selamat, Guyub Rukun’ yang diselenggarakan oleh TerasKita di Crowne Plaza Hotel, Jakarta, Kamis (16/5), mengatakan, skema ganjil-genap untuk penyeberangan ini, berlaku khusus untuk mobil, pada malam hari menuju pagi.
Hal ini dilakukan melihat pola yang sama pada mudik tahun 2017 dan 2018, dimana banyak pemudik yang menyeberang ke Sumatera pada jam 12.00 malam sampai jam 06.00 pagi.
“Jadi, kita ingin mendistribusikan para pemudik ini ke siang dan sore hari. Dengan skema ini, kemungkinan kemacetan akan teratasi pada jam tertentu,” kata Budi.