Ceknricek.com — Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini kerap menjadi salah satu impian para masyarakat Indonesia. Meski demikian, tak jarang para ASN justru ditempatkan tidak sesuai dengan bidang latar belakang pendidikannya.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Agus Sudrajat. Disebutkan bahwa sekitar 37 persen latar belakang pendidikan ASN di Indonesia tidak sesuai dengan kompetensinya.
“Banyak sekali ditemukan, dan itu didominasi oleh guru, seperti guru jadi kepala dinas PU di daerah. Bukan saya merendahkan guru tapi mungkin perekrutannya yang harus diperbaiki,” kata Agus Sudrajat di Bandung, Senin (18/11), usai mengisi acara “Diskusi Publik ASN Kompeten Untuk Indonesia Maju” seperti dilansir Antara.

Agus menilai, kompetensi wajib dimiliki oleh setiap ASN karena hal tersebut akan berpengaruh kepada akselerasi pembangunan. “Misalnya potensi pembangunan di Jabar paling besar pertanian tapi jumlah ASN berlatar belakang pendidikan pertanian yang bekerja di pemda sedikit,” kata Agus.
Baca Juga: Kumpulkan Pelajar Lokal dan Internasional, BNPB Gelar Edukasi Bencana
Saat ini terjadi perubahan paradigma dalam kebijakan pengembangan kompetensi ASN, dimana pengembangan telah bergeser dari bentuk klasikal yang didominasi tatap muka antara pengajar dan siswa, menjadi bentuk non-klasikal yang berbentuk e-learning, coaching, magang dan pertukaran PNS dengan pegawai swasta.
“Kunci dari perubahan paradigma adalah penetapan dan penerapan standar kompetensi yang jelas serta terukur,” kata Agus.
Nantinya, hasil kajian yang dilakukan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang PKASN LAN) diharapkan dapat dikaitkan dengan tanggung jawab LAN dalam mengembangkan kompetensi ASN nasional, serta membina instansi pemerintah penyelenggara.
Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Komisi II DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), guna mengawasi jalannya seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tak hanya itu, panja tersebut juga berfungsi mengawasi jalannya penerimaan seleksi CPNS dan menyelesaikan masalah tenaga-tenaga eks-honorer.
“Tadi dalam rapat muncul wacana pembentukan Panja ASN agar seleksi CPNS bisa berjalan baik dan tidak ada yang kontradiktif bagi yang mengikutinya,” kata Doli di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).
Ada beberapa fokus yang akan dilaksanakan Panja ASN seperti mengawasi seleksi CPNS, menyelesaikan masalah eks-honorer yang tidak pernah selesai. Dalam RDP dengan Kemenpan RB, mengemukakan persoalan eks-honorer yang jumlahnya ratusan ribu orang dan tidak selesai sampai menteri dijabat beberapa orang.
“Ini sangat kontradiktif, honorer banyak namun satu sisi buka CPNS. Itu akan kita kawal melalui Panja. Jadi kami mau mendesak supaya masalah ini diselesaikan, termasuk BKN mau menerima CPNS. Ini agak kontradiktif, di satu sisi tenaga honorer banyak, namun dibuka juga CPNS,” katanya.
BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini