Ceknricek.com — Pesta demokrasi (Pemilu) dilaksanakan oleh sejumlah negara di dunia dalam waktu yang nyaris berurutan. Di antaranya Thailand pada 24 Maret, India mulai 11 April, dan Indonesia pada hari ini, Rabu, 17 April 2019.
Meskipun esensinya sama, setiap negara memiliki cara dan sistem tersendiri dalam menjalankan pemilu. Berikut beberapa keunikan pemilu di sejumlah negara dunia, seperti dikutip dari laman Mental Floss, Rabu (17/4).
Australia, Tak Ikut Nyoblos Kena Denda
Warga negara Australia yang telah berusia 18 tahun, tanpa terkecuali, diwajibkan untuk mendaftar dan memberikan suara dalam pemilihan umum. Bagi warga negara yang tidak mendatangi tempat pemungutan suara akan didenda sebesar 20 dolar Australia (sekitar Rp200.000).
Pemilu Australia. Sumber : Herald Sun
Jika menolak membayar denda, maka mereka harus membayar nominal yang lebih besar. Bahkan, dapat mencapai 180 dolar Australia. Tak cukup didenda, dalam kasus berat bahkan dapat dijatuhi hukuman pidana.
Di India, Pemilu Selama Seminggu.
Jika di Indonesia pemilu berlangsung satu hari, India melaksanakan pesta demokrasi selama beberapa pekan, mengingat jumlah pemilih yang sangat banyak.
India rata-rata mencatat 800 juta pemilih setiap kali pemilu. Maka tak heran jika India menyandang predikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia. Dalam rangka menjamin setiap orang dapat memberikan suaranya, pemerintah memberlakukan waktu yang relatif lebih lama dibanding negara kebanyakan.
Pemliu India. Sumber : Time Magazine
Pada 2019 ini, pemilu India berlangsung selama enam pekan dimulai pada Kamis, 11 April 2019. Jumlah pemilih-pun melebihi rata-rata, yakni 900 juta orang dari total 1,3 miliar warga negara.
Hasil pemilu baru diumumkan pada 23 Mei mendatang, mengingat pemungutan suara baru akan selesai pada 19 Mei 2019.
Pemilu online di Estonia
Sejak 2005, warga Estonia dapat memberikan suara dengan mudah dan tanpa mengunjungi TPS fisik. Mulai tahun itu, pemungutan suara diadakan secara daring (online). Kelebihannya, warga negara yang cenderung malas untuk keluar rumah dan mengantre dapat tetap “mencoblos”.
Pemilu Estonia. Sumber : International News
Setiap warga negara Estonia menerima kartu berisi ID dan PIN yang dapat dipindai. Kartu itu tidak hanya berguna saat pemilu, namun juga untuk mengurus sejumlah dokumen penting seperti pengarsipan pajak hingga pembayaran denda perpusatakaan umum.
Meski demikian, bukan berarti pemilihan berlangsung tidak rahasia. Seluruh ID dan PIN digunakan untuk mengonfirmasi identitas pada hari pemilihan. Pemilu itu pun dienkripsi. Dengan demikian, voting berjalan secara anonim.
Meskipun pemungutan suara secara langsung masih lebih populer, pada tahun 2015, lebih dari 30 persen pemilih Estonia memanfaatkan sistem pemungutan suara online ini.
Astronot pun Bisa Nyoblos
Para astrononot di Stasiun Angkasa Luar telah memiliki kemampuan untuk memberikan suara sejak 1997. Saat itu, anggota parlemen Texas Amerika Serikat mengesahkan aturan yang memungkinkan surat suara dikirim ke angkasa luar oleh Mission Control di Houston, Texas.
Pemilu Astronot. Sumber : Super News World
Para astronot memberikan hak pilih melalui surat suara berbentuk PDF yang dikirimkan kembali ke bumi. Segera setelah itu, para panitera (sejenis KPU di Indonesia) membuka dokumen dengan kata sandi, kemudian mengirimkan salinan kertas surat suara dari astronot untuk dihitung.