Ceknricek.com — TNI Angkatan Udara menerbangkan empat pesawat tempur F-16 dari Skadron Udara 16 Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin ke Pulau Natuna, Kepulauan Riau untuk melaksanakan operasi patroli di wilayah terluar Indonesia itu, Selasa (7/1).
Kepada Antara, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsekal Pertama Ronny Irianto Moningka mengatakan, pengerahan empat jet tempur F-16 berikut enam penerbang serta puluhan personel angkatan udara tersebut atas perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pesawat tempur F-16 menjadi salah satu andalan angkatan bersenjata Indonesia dalam melaksanakan patroli wilayah kedaulatan NKRI dengan sandi Operasi Lintang Elang 20. “Ini sebenarnya operasi rutin di wilayah barat yang kita geser ke Natuna,” ujar Marsekal Ronny Irianto.
Selain 4 jet tempur, Lanud Roesmin Nurjadin –pangkalan militer terlengkap di Pulau Sumatera– yang diperkuat dua Skadron tempur itu, juga tengah siaga. Ronny Irianto menuturkan kesiapannya mengerahkan seluruh kekuatan jika ada perintah dari panglima TNI.

Sumber: Istimewa
Baca Juga: TNI Tak Mau Terpancing Provokasi China dalam Ketegangan Natuna
Ronny mengatakan, pengiriman jet tempur F-16 itu murni untuk menjaga wilayah kedaulatan ibu Pertiwi. Dia menuturkan tidak ada niat untuk melakukan provokasi dengan pihak manapun, terutama Tiongkok yang kini sedang mengirimkan kapal-kapal Coast Guard dan nelayan ke perairan kaya akan ikan itu. “Kita tidak buat provokasi pihak manapun, kita jaga wilayah kita,” ujarnya.
Selain kedatangan F-16 ke Natuna, Ronny mengatakan Panglima TNI juga akan terbang langsung ke sana.
Tensi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan China dalam beberapa hari terakhir memanas lantaran sejumlah kapal nelayan China masih bertahan di Perairan Natuna hingga saat ini.
Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh melakukan penangkapan ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.
Hingga Senin (6/1), TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. China tidak memiliki hak apapun atas perairan tersebut. Namun secara sepihak, China mengklaim kawasan itu, masuk ke dalam wilayah mereka, dengan sebutan Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus).
BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.