Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

5 Langkah Sebelum Memutuskan WFO

KESEHATAN November 6, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Penyebaran virus Corona di tanah air mulai terkendali. Sejumlah perusahaan secara bertahap mulai kembali menerapkan kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dari sebelumnya Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 24 tahun 2021 tanggal 22 Oktober, dilakukan WFO secara bertingkat mulai dari 25 persen hingga 75 persen.

WFO diperuntukkan bagi karyawan yang telah melakukan vaksinasi COVID-19. Jika nantinya ditemukan klaster COVID-19, maka akan ditutup selama lima hari.

Kendati demikian, bagi perusahaan yang sudah kembali menerapkan WFO sebaiknya memperhatikan beberapa hal demi menjaga keamanan bersama dari virus SARS-CoV-2.

Direktur Senior Pencegahan Infeksi di Johns Hopkins, salah satu pusat penelitian di Maryland Amerika Serikat, Lisa Maragakis, M.D., M.P.H mengungkap setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan terkait dimulainya lagi WFO, seperti yang diterapkan pihaknya, yakni:

  1. Penilaian mandiri wajib setiap hari untuk semua karyawan tentang kemungkinan gejala virus Corona.
  2. Isolasi di rumah dan pengujian jika diperlukan untuk setiap karyawan yang memiliki gejala.

“Karyawan tidak kembali bekerja sampai mereka diizinkan oleh Departemen Kesehatan Kerja Kedokteran,” kata Lisa.

  1. Memakai masker untuk semua orang yang memasuki area perkantoran.
  2. Melakukan jaga jarak sosial di semua area, kecuali selama kegiatan perawatan medis. Namun dengan catatan ketika alat pelindung diri yang sesuai dipakai.
  3. Langkah-langkah lain, seperti pembersihan semua fasilitas secara ketat, untuk menjaga keselamatan semua orang.

Lisa menambahkan setiap orang sebaiknya selalu mengupdate informasi terkini mengenai COVID-19. Hal ini penting untuk berjaga-jaga jika terkena virus Corona.

“Ketahui apa yang harus dilakukan jika Anda merasa terkena virus Corona. Siapa yang harus dihubungi, dan ke mana harus pergi. Anda juga harus mewaspadai tanda-tandanya,” tuturnya.

Lisa mengungkapkan, semua langkah pencegahan harus dilakukan agar jumlah kasus COVID-19 tidak meningkat lagi. Pasalnya, setiap orang yang tertular COVID-19 menginfeksi rata-rata sekitar dua orang lainnya, dan bahkan beberapa menginfeksi lebih banyak lagi. 

“Banyak orang yang terinfeksi virus tidak memiliki gejala dan tanpa sadar dapat menginfeksi orang lain yang bisa menjadi sangat sakit. Artinya Anda tetap perlu melakukan tindakan pencegahan agar karyawan tidak tertular atau menyebarkan COVID-19,” ungkapnya.

Bagi Anda yang telah WFO, ingat selalu protokol kesehatan. Dan jangan lupa bawalah masker cadangan serta alat-alat pribadi seperti alat makan dan perlengkapan ibadah.

#pandemik Covid-19 workfromoffice
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.