Ceknricek.com — Tak ada larangan bagi wanita hamil yang ingin menjalankan ibadah puasa. Namun, ada ketentuan-ketentuan yang sebaiknya dikonsultasikan dengan dokter kandungan Anda.
Puasa boleh dilakukan saat masa kehamilan trisemester dua dan tiga. Bila tidak ada keluhan, ibu hamil juga diperbolehkan puasa pada trimester. Lalu kondisi bagaimana yang membuat para ibu hamil tidak diperbolehkan puasa?
Berikut penjelasannya dari Bamed Womens Clinic, Meruya, Jakarta Barat.
Hiperemesis gravidarum
Hiperemesis gravidarum adalah mual dan muntah di masa kehamilan dengan frekuensi serta gejala yang jauh lebih parah daripadamorning sickness.
Pendarahan
Pendarahan saat hamil, terutama pada trimester pertama, lebih umum daripada yang Anda duga.
Kontraksi atau ancaman persalinan prematur
Adanya kontraksi rahim yang reguler diikuti dengan dilatasi serviks (pembukaan mulut rahim) yang progresif atau penipisan serviks (mulut rahim) pada umur kehamilan kurang dari 37 minggu atau kurang dari 259 hari sejak hari pertama haid terakhir.
Hamil kembar (risiko kehamilan meningkat)
Hamil kembar memang membahagiakan calon orang tua, namun ada risiko ketika bayi bertambah besar, dua bayi yang di dalam rahim bisa menimbulkan tanda persalinan.
Berbagai penyakit
Berbagai penyakit penyerta seperti hipertensi preeklampsia, diabetes, asma, dan sebagainya, kondisi ini yang membuat ibu hamil tidak disarankan untuk berpuasa.
Kondisi lain atas penilaian dokter
Ada kondisi lainnya yang bisa terjadi pada ibu hamil dari penilaian dokter. Hal ini juga memungkinkan Anda untuk tidak diperbolehkan puasa.