Ceknricek.com – Ada 63 orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang. Mereka difasilitasi haknya dengan mencoblos di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Hal ini diungkapkan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Senin (15/4). Menurut Febri, KPK telah berkoordinasi dengan panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pencoblosan bagi para tahanan. Ia mengatakan 63 tahanan itu berasal dari 3 cabang rutan KPK. Sedangkan tahanan KPK yang dititipkan pada rutan lain akan mengikuti pencoblosan di masing-masing rutan.
“(Total) 63 orang tersebut hanya yang ditahan di Rutan Cab KPK dari 3 lokasi, gedung lama KPK di C1, belakang Gedung Merah Putih KPK di K4 dan Rutan Guntur. Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut,” ungkap Febri.
KPK memastikan bahwa mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Rommy) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 012, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Namun, saat ini Rommy masih menjalani pembantaran di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. “Sampai hari ini (Rommy) masih pembantaran di RS Polri. Kami belum mengetahui apakah Rabu (17/4) sudah kembali? ke Rutan KPK,” katanya.