Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»RISET & DUNIA KAMPUS

672 Alumni Universitas Indonesia Minta Rektor  Diberhentikan

RISET & DUNIA KAMPUS July 29, 20213 Mins Read

Ceknricek.com—Sebanyak 672 alumni Universitas Indonesia (UI) dari lintas angkatan dan fakultas, meminta Rektor UI diberhentikan dari jabatannya sebagai rektor UI periode 2019-2024. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang dikirim ke redaksi Ceknricek.com, Kamis (29/7/21). Menurut para alumni, sebagai seorang guru besar sudah seharusnya Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D mengetahui bahwa di dalam statuta UI, merangkap jabatan adalah dilarang dilakukan Rektor UI.Karena itu keikutsertaan Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D yang saat itu sedang menjabat Komisaris Utama BNI dalam proses pencalonan diri pada pemilihan rektor periode 2019-2024 telah cacat sejak awal.

Secara gamblang, mereka memaparkan kronologis terpilihnya Prof. Ari Kuncoro sebagai berikut:

  • Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada  2 November 2017  menyetujui dan mengangkat Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BNI. Jabatan ini dipegangnya hingga 20 Februari 2020.
  • Jadi ketika Majelis Wali Amanah (MWA) UI pada 25 September 2019 menetapkan Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D sebagai Rektor, lalu dilantik pada 4 Desember 2019,  untuk masa jabatan 2019-2024,  dia sedang menjabat sebagai Komisaris Utama BNI.
  • Kemudian oleh Rapat Umum Pemegang SahamTahunan (RUPST) BRI 18 Februari 2020 Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D diangkat menjadi wakil komisaris utama BRI sampai mengundurkan diri pada 22 Juli 2021.
  • Fakta ini menunjukkan bahwa Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D melanggar aturan larangan rangkap jabatan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu baik sebelum dan saat mendaftar sebagai calon Rektor maupun setelah diangkat sebagai Rektor

“Jelaslah apa yang dilakukan Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D tidak mencerminkan akhlak dan perilaku, serta pekerti seorang guru besar yang memimpin sebuah lembaga bermotto ‘Veritas, Probitas, Iustitia’.Dengan demikian klaim bahwa terpilihnya dan ditetapkannya yang bersangkutan sebagai Rektor UI telah memenuhi segala prosedur dan ketentuan yang berlaku adalah terbukti tidak benar,”tulis mereka.

Para alumni menyebut, setelah menjabat sebagai Rektor, Prof. Ari telah melakukan upaya perubahan statuta UI yang  tidak bisa dipungkiri merupakan upaya menyelamatkan kedudukannya dalam rangkap jabatan itu. Upaya perubahan statuta yang dilakukan dalam jabatan rektornya itu, tidaklah mulus karena mengabaikan prosedur standar pembuatan statuta.

“Hal itu terlihat bahwa perubahan itu telah dilakukan secara terburu buru, melanggar prosedur dan menimbulkan statuta baru yang substansinya menjadi cacat baik  formal maupun material. Maka kami meminta agar Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UI periode 2019-2024, karena secara nyata telah tidak jujur, membiarkan dan membenarkan kesalahnnya dengan sengaja mencalonkan diri, hingga ditetapkan sebagai Rektor UI periode 2019-2024,”pungkas pernyataan alumni UI.

# universitasindonesia komisaris rektor skandal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Universitas Indonesia Gandeng Nusameta Siapkan Talenta untuk Masa Depan Immersive Technology

Rayakan Hari Pendidikan Internasional, Aplikasi PINTU Gelar Program CSR #PintukeMasaDepan untuk Tingkatkan Akses Edukasi

Dubes Tunisia Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta tentang Budaya dan Diplomasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.