Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS

900 Pramudi Jak Lingko Lulus Sertifikasi PT Transjakarta

BREAKING NEWS October 23, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menggelar tes sertifikasi dan meluluskan sebanyak 900 pramudi Jak Lingko. Mereka merupakan pramudi untuk kategori bus sedang dan besar yang ada di lingkungan swakelola PT Transportasi Jakarta. 

Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono mengatakan, sertifikasi ini sebagai upaya pihaknya meningkatkan kecakapan mereka dalam mengemudikan kendaraan berpenumpang. 

“Sertifikasi ini perlu dimiliki agar pramudi terampil dalam memberikan layanan dan tetap mengutamakan keselamatan serta kenyamanan penumpang,” ujar Agung, Rabu (23/10). 

900 Pramudi Jak Lingko Lulus Sertifikasi PT Transjakarta
Foto: Pemprov DKI Jakarta

Untuk mendapatkan sertifikat berstandar nasional yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pengemudi yang sudah memiliki SIM dan memiliki pengalaman membawa bus berpenumpang minimal tiga tahun, harus mengikuti pembelajaran dan ujian ulang. 

“Target kami, 100 persen pramudi yang tergabung dengan Transjakarta bersertifikasi standar nasional. Pencapaian kami saat ini masih 80 persen. Kami juga terus memantau jumlah pramudi yang tersertifikasi, baik dari swakelola maupun dari operator,” katanya. 

Ditegaskan Agung, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang dan armada Transjakarta. 

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembekalan secara berkelanjutan kepada seluruh insan yang bekerja melayani warga DKI,” ucap Agung.

KJP Untuk Anak Pramudi Jak Lingko

Selain memberikan sertifikasi, PT Transjakarta juga memperluas penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. KJP bakal diterima oleh anak-anak pengemudi angkot Jak Lingko.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus.

900 Pramudi Jak Lingko Lulus Sertifikasi PT Transjakarta
Sumber: Kompas

Di Pasal 4 Pergub tersebut ditambahkan, sasaran penerima KJP Plus yaitu anak berusia enam tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.

Dilansir Kompas.com, Rabu (23/10), Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati mengatakan, setelah terbitnya Pergub tersebut pada 15 Februari 2019 lalu, pihaknya langsung mendata jumlah anak pengemudi angkot Jak Lingko yang akan menerima KJP Plus.

Dalam Pergub Nomor 15 Tahun 2019, dijelaskan bahwa penerima KJP Plus dari keluarga pengemudi angkot Jak Lingko tak perlu terdaftar dalam basis data terpadu (BDT) maupun memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Adapun jumlah kendaraan Jak Lingko atau angkot yang sudah terintegrasi dengan Transjakarta sudah mencapai 661 angkutan per Februari 2019 ini.

Ditargetkan, ada 1.400 angkutan yang beroperasi di bawah Transjakarta hingga akhir tahun 2019.

BACA JUGA: Cek AKTIVITAS KEPALA DAERAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

jaklingko sertifikasi transjakarta
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.