Ceknricek.com – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan pihaknya telah menetapkan tarif besaran Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp 8.500, dan Lintas Rel Terpadu (LRT) Rp 5.000. Pemberitahuan itu ia sampaikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3).
“Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000. Ini transportasi baru, kita harus bisa saling jaga,” kata dia.
Prasetyo mengungkapkan transportasi MRT diharapkan ke depannya menjadi lebih baik lagi.
“Sekarangkan percobaan pertama di Indonesia ada MRT. Padahal kita sudah tertinggal puluhan tahun oleh negara tetangga,” kata Prasetyo.
Sumber: Antara
Sebelumnya MRT diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (24/3) kemarin. Namun masyarakat masih bisa menikmati transportasi itu secara gratis sebelum mulai berbayar pada Senin (1/4) mendatang.
Saat ini sudah ada pembangunan 13 stasiun dan MRT akan beroperasi dengan delapan rangkaian mulai pukul 05.30 WIB sampai 22.30 WIB selama bulan Maret dan April.
Sesudah bulan April, jumlah rangkaian tersebut akan ditingkatkan menjadi 16, dan jam operasional ditambah dari pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB.