Ceknricek.com — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Langkah itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait tarif pesawat yang makin melonjak.
Dilansir laman website Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (29/3), Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan aturan masih dalam proses penyusunan.
“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” kata Hengki.
Aturan yang sedang dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai. Aturan tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Tentunya dalam membuat regulasi, pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.
Hengki berjanji akan segera mengumumkan aturan baru setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan. “Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkas Hengki.