Ceknricek.com — Kegiatan wisata di Pulau Komodo akan ditutup mulai Januari 2020. Keputusan tersebut disampaikan Jumat (29/3), setelah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Kepala Biro Humas Pemprov NTT, Marius Jelamu, penutupan itu merupakan respons dari kasus dugaan penyeludupan 41 komodo yang dijual ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor. Kasus penyelundupan binatang yang dilindungi itu diungkap oleh Polda Jawa Timur.
Marius Jelamu menjelaskan, rapat bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu juga memutuskan penutupan hanya dilakukan di Pulau Komodo, bukan di seluruh wilayah konservasi. Penutupan bertujuan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan konservasi untuk memastikan pasokan makanan komodo terjaga dengan baik.
Komodo. Sumber : Travel-Dream
Pemerintah juga akan menata alam dan lingkungan di Pulau Komodo, misalnya dengan menanam lebih banyak pohon endemik asli Nusa Tenggara Timur di sana. “Itu rencana ke depan ketika kami mengelola Taman Nasional Komodo khusus Pulau Komodo di tahun 2020,” kata Marius Jelamu.
Penutupan wisata Pulau Komodo ini juga untuk meningkatkan populasi komodo dan menjaga habitat komodo.