Ceknricek.com – Calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut capres nomor urut 01, Jokowi mendapatkan briefing yang kurang tepat terkait anggaran pertahanan keamanan Indonesia. Menurut Prabowo, anggaran tersebut masih terlalu kecil.
“Masalah pertahanan keamanan ini saya kira maaf Pak Jokowi, mungkin pak Jokowi dapat briefing-briefing yang kurang tepat. Jadi 107 triliun itu yah 5% dari APBN kita, 0,8% dari GDP kita, padahal Singapura itu anggaran pertahanannya 30% dari APBNnya, 3% dari GDP mereka,” kata Prabowo dalam segmen ketiga debat capres pada Sabtu (30/3).
Ucapan Prabowo itu merupakan tanggapan atas kalimat Jokowi, bahwa anggaran Kementerian Pertahanan dan Keamanan sudah ada sebanyak Rp107 triliun. Anggaran tersebut yang terbesar ke-2 setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berikut data realisasi anggaran pertahanan yang dilansir laman website Kementerian Keuangan, kemenkeu.go.id, Sabtu (30/3).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 ditetapkan anggaran pertahanan sebesar Rp 108 triliun atau rata-rata naik sekitar 16,6 persen per tahun.
Menurut fungsinya, anggaran pertahanan ini merupakan yang terbesar dibandingkan yang lainnya meskipun dibandingkan dengan APBNP 2016 sebenarnya mengalami penurunan sekitar 0,7 persen.
APBN di 2018, anggaran Kemenhan mencapai Rp 107,7 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 114,2 triliun. Namun tapi lebih tinggi dari yang dialokasikan dalam RAPBN 2018 yang hanya sebesar Rp 105,7 triliun.
APBN di 2019, anggaran untuk Kementerian Pertahanan Rp 108,36 triliun atau sebesar 4,4% dari total anggaran belanja pemerintah sebesar Rp 2.461,1 triliun. Anggaran Kementerian Pertahan tersebut merupakan terbesar kedua setelah anggaran Kementerian PUPR senilai Rp 110,7 triliun.
Anggaran Kementerian Pertahanan terbesar tahun ini antara lain untuk program penyelenggaraan manajemen dan operasional matra darat sebesar Rp 37,49 triliun dan untuk matra laut Rp 11,16 triliun, serta program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian Pertahanan Rp 15,37 triliun.