Ceknricek.com — Kerusuhan meletup di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Riau, Sabtu (11/5) dini hari. Kerusuhan diduga dipicu oleh aksi pemukulan petugas sipir yang membuat tahanan memberontak hingga akhirnya terjadi pembakaran.
“Para tahanan melakukan pembakaran di bagian depan bangunan Rutan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Sabtu (11/5). Sunarto menjelaskan, kerusuhan berawal saat petugas sipir memergoki sejumlah tahanan diduga mengonsumsi narkoba di blok wanita.
Petugas kemudian melapor ke Satres Narkoba Kepolisian Resor Siak untuk dilakukan razia. “Selanjutnya Kasat Narkoba bersama anggota melakukan pengembangan,” kata Sunarto.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati 4 orang tahanan laki-laki menggunakan sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga dari tahanan tersebut terbukti mengonsumsi narkoba, sedangkan satu tahanan tidak terbukti. Mereka yang menggunakan sabu adalah IM, ZP, dan DI. “Lalu tiga tahanan tersebut diamankan ke ruang Trapsel.”
Namun dalam perjalan ke Trapsel, pegawai Rutan diduga melakukan pemukulan terhadap tahanan sehingga membuat tahanan lain tidak terima. Mereka lalu melakukan pemberontakan.
Sekitar pukul 23.00 WIB para tahanan melakukan kerusuhan dengan menjebol pintu blok sel yang membuat petugas rutan kewalahan. Lalu mereka menghubungi Polsek Siak. Sekitar pukul 01.30 WIB, para tahanan melakukan pembakaran di bagian depan bangunan Rutan. “Hingga pukul 04.00 WIB dilakukan evakuasi tahanan,” kata Sunarto.
Sejumlah tahanan mencoba kabur memanfaatkan situasi yang memanas, namun berhasil diamankan petugas. Napi yang sudah diamankan dan dievakuasi sebanyak 110 orang. (Antara)