Ceknricek.com — Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengambil alih kemenangan dari pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin di Provinsi Bengkulu. Hal ini diketahui dari hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi yang disahkan di KPU RI, Minggu (12/5).
Prabowo-Sandiaga terlihat unggul tipis dari pasangan Jokowi-Ma’ruf di wilayah asal Bunga Rafflesia Arnoldi tersebut. Prabowo-Sandiaga tercatat meraih 585.999 suara atau 50.11 persen. Sementara pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin meraih 583.488 atau 49.89 persen.
Total suara sah dalam pilpres di Bengkulu sendiri adalah 1.169.487 suara. Sedangkan suara tidak sah mencapai 26.862 suara. KPUD Bengkulu mencatat terdapat 1.452.503 orang pemilih di provinsi ini dalam Pemilu 2019. Namun warga yang menggunakan hak pilihnya hanya 1.196.349 orang.
Meski suaranya mengalami kenaikan, namun Jokowi-Ma’ruf tak dapat mempertahankan kemenangannya di Bengkulu seperti di Pilpres 2014 silam. Kala itu Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla meraih 523.669 suara atau 54,73 persen di Bengkulu.
Prabowo-Sandiaga di luar dugaan justru memenangkan pertarungan Pilpres di wilayah tersebut. Angka yang diperoleh mereka mengalami kenaikan yang signifikan di Pilpres 2019 ketimbang di Pilpres 2014. Kala itu, Prabowo-Hatta Rajasa hanya meraih 433.173 suara atau 45,27 persen suara.
PDIP Unggul
Sementara itu, hasil Pemilihan Legislatif DPR RI di Bengkulu tercatat suara tertinggi diraih oleh PDIP ketimbang 16 partai lainnya. PDIP memperoleh 137.006 suara sah.
Perolehan suara PDIP disusul berturut-turut oleh Partai Golkar dengan 136.581 suara, Gerindra (130.846 suara), PAN (121.990 suara), PKS (98.952 suara), Nasdem (94.172 suara) dan PKB (76.751 suara).
Berikutnya Partai Demokrat dengan 38.426 suara, Perindo (37.657 suara), PPP (30.394 suara), Berkarya (23.633 suara), PSI (17.759 suara), Hanura (16.392 suara), PKPI (10.633 suara) PBB (8.210 suara) dan Garuda (7.582 suara).
Untuk diketahui, rekapitulasi suara Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilangsungkan hingga 22 Mei 2019. Hingga saat ini, KPU telah merampungkan rekapitulasi di lima provinsi : Bali, Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.