Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melaksanakan kegiatan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan tahun ini. Mengangkat tema “Buka Bersama Jakarta Bahagia”, kegiatan itu mendapatkan dana dukungan dari Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberikan dana dukungan senilai Rp1 miliar secara simbolis.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali menjalankan kegiatan buka bersama Jakarta Bahagia. Di kerja sama kali ini ada unsur pemerintah, lalu unsur masyarakat, baik dari Dompet Dhuafa, Aksi Cepat Tanggap, dan juga Rumah Zakat. Sekarang komponen BAZNAS BAZIS juga ikut terlibat, dan kita akan menyelenggarakan di 242 RT di seluruh Jakarta kegiatan buka bersama,” ujar Anies, Selasa (15/4).
Menurut Anies, acara ini sebagai jawaban ironi bahwa di Jakarta ada yang sebagian bisa berbuka puasa dengan makanan yang sering berlebihan, sementara sebagian hanya bisa berbuka dalam kondisi kekurangan.
Foto: Doc. Anies Baswedan
“Karena itu, kami berharap lewat lembaga-lembaga ini, bukan saja kegiatan di 242 lokasi, tetapi kami juga mengundang kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk ikut memfasilitasi bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan makanan berbuka puasa,” kata Anies.
Anies menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut terlibat pada #JakartaBahagia tahun ini. “Insya Allah ini menjadi awal bagi kerja-kerja bersama berikutnya,” kata Anies.
Foto: Doc. Anies Baswedan
Kegiatan buka puasa ini akan digelar pada masjid-masjid yang berlokasi di 242 Rukun Tetangga (RT) pada lima wilayah Kota dan satu Kabupaten Administrasi.
Nantinya para panitia kegiatan akan menyediakan konsumsi sebanyak 100 paket makanan per RT dengan harga satu paket Rp25.000.
Foto: Doc. Anies Baswedan
Pemberian buka puasa ini dilaksanakan secara berturut-turut selama lima hari di masing-masing RT, mulai dari 15 – 27 Mei 2019 mendatang.
Adapun lokasi pelaksanaan Buka Puasa Bersama yang dilaksanakan di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT); 28 RT di Kota Administrasi Jakarta Timur, 50 RT di Kota Administrasi Jakarta Utara, 4 RT di Pulau Panggang, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Yayasan Dompet Dhuafa Republika (DDR); 72 RT di Kota Administrasi Jakarta Barat, 4 RT di Pulau Pari, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Yayasan Rumah Zakat; 30 RT di Kota Administrasi Jakarta Selatan, 48 RT di Kota Administrasi Jakarta Pusat, 6 RT di Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Foto: Doc. Anies Baswedan
Sedangkan, penentuan masjid atau tempat pelaksanaan pada lokasi tersebut berdasarkan kesepakatan masing-masing yayasan dengan wali kota ataupun bupati administrasi.