Cekcricek.com — Kerusuhan meletup di Lapas Narkotika Kelas III Kabupaten Langkat, Kamis (16/5), sekitar 11.30 WIB. Kerusuhan ini mengakibatkan 3 unit mobil terbakar dan 20 motor rusak. Sementara 80 warga binaan dikabarkan melarikan diri. Namun, 60 di antaranya berhasil diamankan kembali oleh petugas kepolisian dibantu oleh personel TNI.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Indah Rahayu, kepada wartawan, Kamis (16/5).
“Untuk data saya minta dari kepolisian, sekitar 80 orang. Sudah kembali 60 orang. Namun, data ini belum akurat ya. Karena mereka belum tahu,” ujar Indah.
Menurut Indah, untuk sisa warga binaan yang masih melarikan diri, hingga kini masih dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian dibantu petugas dari Kemenkum HAM Sumut dan sipir. Indah mengatakan kondisi lapas saat ini sudah terkendali dengan aman.
Terkait kerusuhan ini, Indah menyebutkan ada 20 tuntutan napi dan tahanan. Permintaan mereka di antaranya perbaikan perlakuan sipir dan penghapusan pungli di penjara. Hal ini, kata Indah, akan disampaikan kepada pimpinan Kemenkum HAM di Sumut dan di Jakarta.
“Semua sudah kita kendalikan. Seluruh permintaan warga binaan kami terima, akan kami laporkan ke pusat. Seluruh permintaan kami ikuti,” kata Indah.
Selanjutnya, pihak lapas bersama Kemenkum HAM akan menggelar rapat untuk membahas tindak lanjut dari kerusuhan ini, termasuk upaya perbaikan lapas.
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (16/5), mengatakan kerusuhan ini bermula saat jam buka pintu sel dilakukan pada siang hari. Diduga ada warga binaan berinisial FK alias AJO yang membawa sabu.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, tetapi pelaku berusaha melarikan diri. Petugas lapas akhirnya menangkap pelaku. Diduga petugas tersebut memukul FK, yang kedapatan membawa sabu.
FK kemudian dibawa ke ruang staf sekitar pukul 13.00 WIB. Semua warga binaan langsung berkumpul, mendobrak, dan membawa FK kembali ke blok. Para napi juga kemudian mendobrak pintu utama dan menguasai lapas narkoba.