Ceknricek.com – Divisi Humas Mabes Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dan penangkapan teroris. Dalam kesempatan itu Polri mengungkapkan telah menangkap 68 terduga terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sepanjang tahun 2019.
“Kami melakukan upaya paksa kepolisan penangkapan terhadap 68 tersangka,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal, Jumat (17/5).
Iqbal mengatakan, terdapat empat terduga teroris yang ditangkap pada Januari 2019. Pada Februari 2019, satu tersangka ditangkap. Lalu Maret (20 tersangka), April (14 tersangka), dan Mei (29 tersangka).
Dari total terduga teroris, 8 orang meninggal dunia. Satu orang meledakkan diri di Sibolga, Sumatera Utara. Sementara, tujuh orang lainnya ditembak aparat saat melakukan penangkapan.
Foto: Ashar/ceknricek.com
“Tujuh lainnya meninggal dunia karena mengancam petugas, dilakukan pelumpuhan,” ungkap Iqbal.
Menurut Iqbal, pelaku tindak pidana terorisme betul-betul memanfaatkan momentum pesta demokrasi. Iqbal kemudian memutar video yang diklaim sebagai pengakuan tersangka. Dalam video itu seorang pria mengatakan dirinya merencanakan amaliah jihad pada 22 Mei pada saat pengumuman penghitungan suara pemilu dengan cara melemparkan bom.
Foto: Ashar/ceknricek.com
Pria tersebut, menurut M Iqbal, adalah salah seorang tersangka teroris. Karenanya, dia mengimbau agar massa tidak berkumpul saat KPU mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.
Foto: Ashar/ceknricek.com
“Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau agar pada beberapa tahapan yang akan datang, terutama pada tanggal 22 Mei, kami mengimbau tidak ada kumpulan massa. Ini akan rawan aksi teror, bom, dan senjata-senjata lain,” kata Iqbal.