Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

Kemenko Kemaritiman Pastikan Indonesia Siap Ikuti Aturan IMO

AKTIVITAS MENTERI May 18, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) mengirim delegasinya untuk mengikuti Sidang International Maritime Organization (IMO)-Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke-74 di Kantor Pusat IMO di London, Inggris pada Senin-Jumat (17/5).

Asisten Deputi Bidang Lingkungan dan Kebencanaan Maritim, Sahat Panggabean selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia (Delri) mengatakan, isu-isu yang dibahas dalam sidang IMO tersebut satu di antaranya pengaturan bahan bakar sulfur 0,5 persen.

“Kita sebenarnya sudah sangat siap. Pertamina sudah ready untuk menyiapkan bahan bakar kandungan sulfur 0.5 persen tersebut di Pelabuhan Tanjung Priok dan Balikpapan. Jadi, artinya kita setara dengan negara-negara lain, kita akan ikuti semua kesepakatan di IMO. Ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020,” ujar Sahat.

Selain itu, dalam sidang juga membahas mengenai tindak lanjut yang harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan pengelolaan sampah plastik dari kegiatan perkapalan dengan melaksanakan ketentuan MARPOL 73/78 mengenai Garbage Book of Record, pengumpulan sampah di kapal, reception facility di pelabuhan, pemilahan antara sampah plastik dengan sampah lainnya.

Sumber: Doc. Kemenko Kemaritiman

Indonesia sedang mengembangkan Port Waste Management System yang terintegrasi dengan Inaportnet untuk memastikan kapal-kapal yang singgah di pelabuhan di Indonesia melakukan pengelolaan atas limbahnya.

Lebih lanjut, diharapkan negara-negara memastikan ketersediaan Reception Facilities (RF) untuk sampah di pelabuhan yang cukup memadai, mulai mengidentifikasi sampah jaring ikan yang dibuang atau hilang di laut dan untuk yang terkahir ini perlu koordinasi antar Kementerian dan Lembaga terutama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

“Selain itu, perlu dikaji RF terkait khusus limbah plastik dengan kajian tentang penanganan khusus limbah jaring ikan secara khusus atau masih dalam konteks campuran dengan sampah plastik lainnya,” ungkapnya. 

Terkait tindak lanjutnya, menurut Asdep Sahat, Indonesia sebenarnya sudah selangkah lebih maju dan dalam proses melaksanakan tindak lanjut yang disarankan dalam sidang IMO tersebut.

Terkait penanganan marine litter (sampah laut), Pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganan sampah di laut.

imo kemenkokemaritiman
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.