Ceknricek.com — Pihak Istana Kepresidenan menegaskan Indonesia dalam kondisi aman, termasuk saat pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019, 22 Mei mendatang.
Hal ini diungkapkan Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardhani setelah Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Indonesia merilis peringatan untuk warganya supaya memperhatikan keamanan pada 22 Mei 2019.
Jaleswari yang membidangi Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM mengatakan, jaminan keamanan Indonesia pada 22 Mei didasarkan pada keterangan TNI dan Polri.
Ia mengatakan, pemerintah menjamin akan menindak tegas siapa pun yang bikin kerusuhan dan melanggar aturan. Ini bukan pengekangan terhadap kebebasan berekspresi, melainkan merupakan aturan yang harus dipatuhi.
“Pemerintah menjamin akan menindak tegas, siapa pun yang akan membuat kerusuhan dan bergerak diluar koridor hukum. Harus bisa dibedakan antara kebebasan berekspresi yg dijamin konstitusi yang juga memiliki batasan tertentu. Yaitu tetap menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) dan memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Jaleswari.
Sebelumnya, Kedutaan Besar AS di Indonesia mengeluarkan peringatan keamanan menjelang 22 Mei 2019. Peringatan itu terkait pengumuman hasil Pemilu 2019. Peringatan dirilis situs resmi Kedubes AS, Jumat (17/5).