Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

Bangun Bendungan Way Apu, Menteri LHK Terbitkan Izin Seluas 422 Hektare 

AKTIVITAS MENTERI May 19, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 422 hektare untuk pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Maluku, yang merupakan salah satu program strategis nasional.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Maluku, Sadli Ie, di Ambon, Maluku, Minggu (19/5), mengatakan, Menteri LHK menerbitkan IPPKH seluas 422 hektare dari yang diusulkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 477 hektare.

“Jadi sebagian besar lahan Bendungan Way Apu itu masuk kawasan hutan lindung, sehingga harus mendapatkan rekomendasi Menteri Siti Nurbaya untuk pinjam pakai,” ujarnya.

Sadli mengemukakan administrasi terkait dengan izin pinjam pakai lahan itu sudah sesuai ketentuan perundang-undangan. Tim dari Kementerian LHK telah melakukan studi kelayakan terkait luas lahan, penutupan vegetasi lahan, dan lainnya, beberapa waktu lalu yang hasilnya menjadi dasar pertimbangan bagi Menteri Siti Nurbaya menerbitkan rekomendasi.

Disinggung ada penggarap lahan di lokasi pembangunan Bendungan Way Apu yang menuntut ganti rugi, Sadli menjelaskan itu kewenangan Balai Sungai Wilayah (BSW) Maluku yang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Maluku maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.

“Kami tidak tahu menahu soal tersebut, karena yang terpenting Menteri Siti Nurbaya telah menerbitkan IPPKH yang memungkinkan pembangunan Bendungan Way Apu direalisasikan,” kata Sadli.

Sedangkan, Kadis Pekerjaan Umum Maluku, Ismael Usemahu mengemukakan berdasarkan hasil koordinasi BWS Maluku, Pemprov Maluku, dan Pemkab Buru, maka santunan akan diberikan kepada para penggarap lahan sesuai tanaman yang mereka usahakan selama ini.

“Nilainya masih dihitung dan itu sifatnya santunan karena lahan pembangunan Bendungan Way Apu merupakan hutan lindung sehingga merupakan kewenangan negara,” ujar Ismael.

Ismael mengemukakan, selain santunan diberikan kepada para penggarap lahan, juga dipertimbangkan agar mereka bisa bekerja sesuai keahlian maupun pendidikan saat pembangunan Bendungan Way Apu.

“Pastinya pembangunan Bendungan Way Apu ini strategis terhadap masyarakat, khususnya para petani yang mengembangkan sawah di Pulau Buru,” katanya.

Selain itu, Bendungan Way Apu juga akan berfungsi sebagai kontrol mengapung (float control) untuk mencegah meluapnya air yang berpotensi menggenangi dataran Way Apu saat musim penghujan.

“Saat musim hujan setiap tahun, dataran Way Apu yang dibagi empat kecamatan akan tergenang air, baik pemukiman maupun areal sawahnya, sehingga keberadaan bendungan ini dapat menjadi sarana kontrol suplai air,” ujar Ismael.

Bendungan tersebut juga akan berfungsi sebagai penyedia air baku kepada masyarakat di dataran Way Apu karena mampu menyediakan air baku dengan volume 250 liter/detik, di samping menghasilkan energi listrik sebesar enam Mega Watt (MW).

#bendungan kemenlhk wayapu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.