Ceknricek.com — Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade memastikan pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama proses sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dilakukan untuk menjaga kinerja tim hukum BPN dalam menangani sengketa tersebut.
“BPN saya pastikan tidak akan ada pengerahan massa,” kata Andre di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
Andre menegaskan, pihaknya juga tidak pernah berusaha menggerakan massa, termasuk pada aksi 21-22 Mei lalu. Meski begitu, BPN juga tidak bisa menghalangi jika ada masyarakat yang ingin melakukan aksi di MK.
Politikus Partai Gerindra itu mengimbau jika ada aksi apa pun tidak boleh lagi ada tindakan anarkis. “Tolong damai dan konsitusional jangan anarkis,” ucapnya.
Diketahui, BPN Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam. Tanpa Prabowo-Sandiaga, BPN datang dipimpin Hashim Djojohadikusumo dan ditemani tim hukum, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.
“Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa perselisihan hasil Pilpres. Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu. Dilengkapi dengan daftar alat bukti,” jelas Bambang Widjojanto di Gedung MK.