Ceknricek.com — Setidaknya 20 orang wartawan menjadi korban kekerasan dari massa maupun polisi, pada kerusuhan pada tanggal 21-22 Mei 2019. Temuan ini disampaikan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan saat jumpa pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (26/5).
Dikatakan Manan, 11 wartawan mengalami kekerasan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kekerasan itu berupa berupa pengusiran hingga perampasan alat saat liputan. Sementara 7 kasus wartawan yang mengalami kekerasan dilakukan oleh massa aksi seperti dihalangi saat liputan hingga intimidasi.
“Ada 7 kasus wartawan yang mengalami kekerasan oleh massa, terutama karena dihalang-halangi ketika liputan, diintimidasi ketika berada di lapangan dan juga motornya jadi korban,” ungkap Manan.
Sementera 2 kasus belum diketahui siapa pelakunya, polisi atau massa. Manan manduga, kedua pihak berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan pada kasus 21-22 Mei.
Manan menyarankan kepada pihak kepolisian untuk mengevaluasi petugas keamanan saat berhadapan dengan massa dan wartawan, mengingat tugas wartawan memberikan informasi terutama di daerah yang sering bergejolak.
“Saya kira ini menjadi pertanyaan soal bagaimana polisi diajari tentang HAM, dan bagaimana psikologi polisi ketika menghadapi massa, terutama menghadapi wartawan, yang pasti akan selalu ada di daerah-daerah bergejolak,” ujar Manan.
Kepada massa yang melakukan kekerasan, Manan berharap aparat bisa menindak tegas kekejaman dan intimidasi yang dilakukan kepada wartawan. Ia menambahkan ada pula upaya massa melalui media sosial untuk mempersekusi wartawan.