Ceknricek.com — Mengenakan baju tahanan lengkap dengan tangan diborgol, Mustofa Nahrawardaya menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini, Rabu (29/5). Ia tampak keluar dari gedung tahanan Bareskrim Polri sekitar pukul 11.25 WIB, ditemani oleh Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul.
Informasi yang beredar menyebut, Mustofa akan dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lantai 14, Gedung Awaloedin Djamin. Menurut Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, tersangka akan menjalani konsultasi tentang kesehatan yang saat ini dialaminya.
“Mau dikonsul apakah benar punya reumatik dan apakah ada dokter khusus yang mau dipanggil. (Jadi) bukan dipindahkan,” kata Kombes Rickynaldo.
Mustofa yang sempat ditanyai oleh awak media mengaku akan bebas dari jeratan hukum yang menimpanya saat ini. “Iya, saya yakin bebas tenang aja,” katanya sambil berjalan menuju ke gedung Awaloedin Djamin.
Sumber : Ashar/Ceknricek.com
Mustofa mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan, agar bisa merayakan Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah bersama keluarga.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Mustafa Nahrawardana selama 20 hari ke depan, 27 Mei-15 Juni 2019, di Rutan Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan dilakukan setelah tersangka ditangkap dan ditahan tim penyidik sejak Minggu 26 Mei 2019 dini hari, karena telah melakukan perbuatan tindak pidana penyebaran hoaks melalui media sosial Twitter.