Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Kepala Kantor Kemenag Gresik Didakwa Suap Romahurmuziy Rp91,4 Juta

HUKUM May 29, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Muhammad Muafaq Wirahadi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memberikan suap sebesar Rp91,4 juta kepada (mantan) Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.

“Melakukan kejahatan memberi uang Rp91.400.000 kepada Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, sebagai anggota DPR 2014-2019 sekaligus Ketua Umum PPP berhubungan karena Rommy–baik langsung atau tidak langsung–melakukan intervensi pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kantor Wilayah kanwil Gresik,” kata Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Kronologi pemberian suap bermula saat Muafaq mengetahui dirinya tidak lolos masuk ke bursa pencalonan Kakanwil Gresik. Muafaq kemudian menemui Haris Hasanuddin selaku Pelaksana Tugas Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Abdul Rochim sebagai sepupu Rommy untuk meminta bantuan agar namanya diloloskan.

Muafaq kemudian disarankan menemui Rommy untuk menyampaikan keinginan tersebut. Awal Maret 2018, Muafaq menemui Rommy di sebuah tempat di Surabaya dan menyampaikan maksudnya. “Atas permintaan tersebut Rommy menyanggupinya,” kata jaksa.

Rommy kemudian memerintahkan Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Nur Kholis Seriawan agar memasukan nama Muafaq ke dalam pencalonan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik. Permintaan tersebut ditindaklanjuti, hingga pada 11 Januari 2019, Muafaq dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Gresik.

Sumber: Media Indonesia

Setelah dilantik, Haris Hasanudin mengingatkan Muafaq agar menemui Rommy karena atas bantuannya ia bisa menduduki kursi Kepala Kanwil Kemenag Gresik. Muafaq kemudian menemui Abdul Wahab pada 22 Januari sebagai utusan Rommy. Pada pertemuan itu, mereka membahas komitmen fee untuk Rommy, sebagian diserahkan untuk sepupunya, Abdul Wahab, yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik.

Bantuan pencalonan Abdul Wahab diberikan Muafaq secara bertahap dengan total Rp41,4 juta. Muafaq kemudian meminta Haris agar bisa bertemu langsung dengan Rommy. Atas permintaan itu, Haris menyarankan agar menemui Rommy di Surabaya pada awal Maret, bersamaan dengan kunjungannya. Pada 14 Maret, Muafaq menyerahkan Rp50 juta untuk Rommy melalui ajudannya.

Atas perbuatannya, Muafaq didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

# romahurmuziy kemenag Korupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.