Ceknricek.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat aturan agar sopir angkutan tidak lagi membawa penumpang di atap kendaraan. Hal ini khususnya untuk sopir bus dan kendaraan besar lain.
“Itu enggak boleh sebetulnya, dan harus ada sanksi bagi sopir yang membiarkan atap kendaraannya dibiarkan untuk duduk, berdiri. Karena bukan seharusnya ada di situ, jadi sanksinya harus ada pada pengendali kendaraan,” ujar Anies usai menggelar open house Idul Fitri di rumah dinas, Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Rabu (5/6).
Sumber : Doc.Anies Baswedan
Dia menegaskan, aturan ini akan segera dipersiapkan usai Lebaran. Menurutnya, hal ini perlu dikaji ulang untuk menentukan apakah Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan dikeluarkan.
Aturan ini nantinya akan dia terapkan tidak hanya saat Lebaran saja. Namun untuk seterusnya.
“Kan kita kadang-kadang liat sering ada acara-acara (orang) pada di atas (kendaraan). Beresiko sekali,” kata Anies.