Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

MK: Sidang Sengketa Pemilu Bisa Disaksikan Masyarakat

HUKUM June 11, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan proses persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 bisa disaksikan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat mau mengikuti proses persidangan PHPU pilpres, pileg, dan pencalonan anggota DPD.

“Kepada rekan-rekan media, tolong disampaikan kepada masyarakat bahwa sidang (PHPU) terbuka untuk umum. Supaya masyarakat juga bisa melihat nanti,  sidang terbuka,” ujar Anwar kepada wartawan di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Senin (10/6).

Dia menegaskan, apa yang terjadi dalam proses persidangan itulah yang menjadi dasar pertimbangan MK dalam membuat keputusan atas perkara sengketa PHPU. Anwar berjanji MK akan meneliti satu per satu perkara tanpa melewatkan satu alat bukti apa pun. 

“Tanpa melewati satu alat bukti pun, atau keterangan saksi atau ahli, akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan bagi pemohon, KPU (sebagai termohon) maupun pihak terkait dalam hal ini (PHPU pilpres) adalah paslon capres-cawapres nomor urut 01,” jelasnya.  

Anwar menambahkan, MK akan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak. “Yang jelas kami akan memberikan kesempatan yang sama, tanpa ada perbedaan. Pertimbanganya (dalam mengambil keputusan) tergantung hasil persidangan,” tuturnya.  

Sebelumnya, Anwar mengatakan pihaknya melakukan registrasi permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Selasa (11/6). Selama 14 hari ke depan, MK akan fokus kepada penanganan PHPU pilpres.  

Sumber: MSN.com 

“Persiapan kami sudah 100 persen. Sekjen dan seluruh pasukannya, personelnya sudah siap. Baik dari segi, katakanlah peraturannya maupun substansinya,” ujar Anwar. 

Setelah diregistrasi, MK akan memproses permohonan selama 14 hari kerja. Sementara itu, penanganan sengketa PHPU pileg baru akan dilakukan setelah penanganan sengketa PHPU pilpres.

Menurut Anwar, masa sidang penanganan sengketa PHPU pilpres terhitung singkat. Karena itu, para hakim MK mempersiapkan kesehatan fisik masing-masing.

Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno untuk gugatan PHPU pilpres juga sudah resmi mendaftarkan gugatannya ke MK pada 24 Mei lalu. Tim ini dipimpin oleh Bambang Widjojanto. 

BPN menolak rekapitulasi hasil penghitungan Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU. Hasil rekapitulasi KPU menyebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 85.607.362 (55,50 persen) suara sementara paslon Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 (44,50 persen) suara.

Hasil rekapitulasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019. SK ditetapkan Selasa, 21 Mei 2019 pukul 01:46 WIB.

#Pemilu2019 #Sidang mahkamahkonstitusi masyarakat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.