Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Polisi Ungkap Alur Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

HUKUM June 12, 20194 Mins Read

Ceknricek.com — Polisi mengungkap alur rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei lewat pengakuan tersangka Iwan, melalui video dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (11/6). Rencana pembunuhan tersebut dimulai dari pemberian uang kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menyebut, Kivlan Zen menerima uang yang berasal dari Habil Marati alias HM. HM diketahui merupakan seorang politikus senior PPP. Habil memberikan dana pada Kivlan untuk membeli senjata.

Foto : Detik.com

“Tersangka HM ini berperan yang pertama memberikan uang, uang yang diterima KZ (Kivlan Zen) itu berasal dari tersangka HM,” kata Ade Ary dalam rilis pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6).

Uang yang diberikan kepada Kivlan sekitar Rp150 juta. Selain itu, tersangka HM juga memberikan uang Rp60 juta pada tersangka HK alias I alias Iwan untuk biaya operasional membeli senjata api.

Selanjutnya, Kivlan memberikan arahan pada Iwan untuk mencari eksekutor. Dalam keterangan pers itu, Ade Ary memutar video pernyataan Iwan yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019.

Dalam video itu, Iwan menyatakan, pada Maret 2019, ia dan tersangka lain, Udin (Tajudin alias TJ) bertemu dengan Kivlan di Kelapa Gading.

“Di tempat tersebut, saya diberi uang Rp150 juta untuk membeli senjata laras pendek dua pucuk, dan panjang dua pucuk. Uang diterima alam bentuk dolar Singapura dan langsung ditukar di money changer,” kata Iwan.

Iwan juga sempat membeli senjata dari seorang perempuan, yakni tersangka AF dengan nilai sekitar Rp55 juta. Tersangka Armi alias AD juga menjadi pemasok senjata berupa senpi rakitan meyer, senpi rakitan laras pendek, dan senpi rakitan laras panjang.

Iwan mengaku sempat dikejar-kejar Kivlan sebelum mendapatkan senjata pesanan. Saat ditangkap pada Mei, Iwan yang menjadi pemimpin tim eksekutor masih mengantongi senjata Revolver dengan kaliber 38.

Foto : Detik.com

“Saya bawa memang ke lokasi demo apabila menemukan massa tandingan, dan membahayakan anak buah saya, maka saya akan selamatkan anak buah saya,” kata dia, masih dalam video yang diputar polisi.

Iwan menyerahkan senjata dan berkoordinasi dengan anggota tim eksekutor lain, yakni Tajudin alias TJ sebagai pemegang laras panjang, dan tersangka AZ pemegang revolver lain. Peran TJ dijelaskan polisi melalui video pengakuan yang diputar di depan pers.

“Saya dapat perintah dari Kivlan Zen melalui Rahmat Kurniawan alias Iwan (HK), saya diberikan uang tunai total Rp5 juta dari Kivlan Zen melalui Iwan, senjata laras panjang kaliber,” kata TJ.

Target mereka, menurut polisi, adalah membunuh empat tokoh nasional; Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere. Selain mereka, pimpinan lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya disebut turut menjadi target pembunuhan. Eksekusi untuk Yunarto diperintahkan pada Irfansyah alias IR dan Yusuf alias Y.

Polisi kembali memutar pernyataan Irfansyah lewat video. Menurut penuturan Irfansyah, ia mendapat telepon dari sopir Kivlan bernama Armi untuk bertemu di sebuah masjid, di Pondok April pada April 2019. Ia ditemani rekannya Yusuf pun menemui Kivlan.

“Pak Kivlan salat asar sebentar, setelahnya memanggil lalu saya masuk ke dalam mobil. Pak Kivlan lalu mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Yunarto quick count dan pak Kivlan (menyuruh) cari alamat ini,” kata Irfansyah.

Ia mendapat order untuk mengintai kediaman Yunarto Wijaya, di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11 dengan bekal operasional Rp5 juta. “Kalau ada yang bisa eksekusi saya jamin anak istri liburan ke manapun,” tutur Irfansyah menirukan ucapan Kivlan.

Foto : Detik.com

Irfansyah menerima pesanan itu dan setuju untuk menjadi eksekutor bersama Yusuf. Ia memulai aksinya dengan memotret dan video, lalu melapor pada Armi. Namun, lama kelamaan, laporannya tak direspons Armi, hingga pada 19 Mei 2019, Irfansyah dibekuk polisi berpakaian preman. Yusuf kabur dan menjadi buron kepolisian.

Polisi masih belum bisa menyimpulkan motif dari rencana pembunuhan tersebut. Polisi juga masih berupaya menyelidiki secara utuh benang merah rencana pembunuhan tersebut dengan peristiwa kerusuhan 22 Mei 2019, hingga penyelundupan senjata eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko.

“Memang sudah ada petunjuk, alat bukti, sudah ada connect antara massa yang sudah kami proses hukum, ada beberapa keterangan mereka disuruh A, B, dari daerah mana,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal.

Tetapi, kata Iqbal, belum waktunya polisi menyampaikan. Iqbal beralasan, proses penyelidikan masih berlangsung. Penyampaian yang terburu buru dianggap akan mengganggu proses tersebut.

#hukum #Kasus #polisi #Tokoh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.