Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»INTERNASIONAL

Sejahterakan Rakyat, Malaysia Resmi Hapus PPN

INTERNASIONAL June 1, 2018Updated:March 8, 20252 Mins Read

Ceknricek.com – Pemerintah baru Malaysia memenuhi janjinya meringankkan beban rakyat. Terhitung hari ini, Jumat (1/6), Pemerintah Malaysia secara resmi menghapus Pajak Barang dan Pelayanan (Good and Services Tax / GST) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) enam persen yang sudah berlangsung sejak April 2015 lalu.

“Pemerintah koalisi Pakatan Harapan komitmen untuk menunaikan janji 100 hari untuk memastikan kesejahteraan rakyat tanpa meningkatkan beban utang RM1 triliun yang ditinggalkan pemerintah sebelumnya,” ujar Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng di Putrajaya, Jumat.

Sebagaimana tercantum dalam buku “Harapan Membina Negara Memenuhi Harapan” terdapat 10 janji yang akan diwujudkan Pemerintah Pakatan Harapan dalam 100 hari pemerintahannya.

Salah satu janji atau manifesto tersebut adalah menghapuskan GST dan mengurangi biaya hidup dengan berbagai inisiatif peduli rakyat.

Lim Guan Eng mengatakan untuk menggantikan GST rancangan Undang-Undang Cukai Penjualan 2018 dan Rancangan Undang-Undang Cukai Pelayanan 2018 akan dibawa ke parlemen setelah dibawa ke Yang Dipertuan Agung Sultan Muhammad V.

“Cukai Penjualan dan Pelayanan (SST) akan dilaksanakan mulai (1/9) apabila urusan perundangan diselesaikan,” katanya.

Sejumlah perusahaan di Malaysia jauh-jauh sudah memberikan pengumuman kepada pelanggannya.

Perusahaan listrik Malaysia Tenaga Nasional Berhad (TNB) menyatakan terhitung (1/6) TNB akan melaksanakan GST nol persen. Untuk tagihan Mei dan Juni 2018 akan dihitung secara merata.

JobStreet Education telah mengirimkan e-mail kepada para mitranya bahwa pembayaran kursus tidak akan menyertakan GST terhitung (1/6).

Antara

 

#Malaysia #Pemerintah #PPN berita Internasional
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Paus Fransiskus Dirawat di Rumah Sakit karena Pneumonia Ganda

Megawati Tiba di Abu Dhabi Penuhi Undangan Ibu Suri UEA

Terungkap Alasan Trump Tolak Deportasi Pangeran Harry

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.