Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»SOSIAL BUDAYA

Jangan Bungkam Pers

SOSIAL BUDAYA August 9, 2018Updated:March 8, 20256 Mins Read

Catatan Ilham Bintang

Ceknricek.com – Penggerudugan kantor surat kabar Radar Bogor Rabu (30/5) oleh kader PDI-P buat saya itu aksi pembungkaman pers. Ketimbang  aksi pelurusan berita menurut versi penggerudug.

Urusan pelurusan berita mudah. Semua orang tahu. Ada mekanisme yang mengaturnya. Gunakan hak jawab. Tak cukup? Adukan ke Dewan Pers. Belum puas juga? Lapor ke polisi. Hadapkan penangungjawab media ke meja hijau. Begitu aturan UU Pers. Wartawan tidak kebal hukum.

Yang bikin kita nelangsa, penggeruduknya kader PDI-P. Direstui pula oleh pimpinannya.

Dengarlah kata Sekretaris Fraksi PDI-P, Bambang Wuryanto. Dia malah lebih geram dari kader di lapangan. Katanya, kalau (kejadiannya) di Jawa Tengah, sudah rata dengan tanah kantor ( Radar Bogor) itu. Dalam Talkshow di TVOne yang dipandu Chacha Anissa, Sabtu ( 2/6) malam, saya menyoal pernyataannya.

Bambang mengungkap alasan merestui dalam nada geram sampai ngos-ngosan. “Hubungan emosional kader itu dengan Ibu Megawati sangat dekat. Seperti anak dan ibunya”, katanya.

Padahal, yakin dia tahu,  atas nama keyakinan pada agama, Nabi, dan Tuhan saja pun tidak dibenarkan bertindak di luar hukum di negeri ini. Menggeruduk kantor surat kabar itu di luar hukum.

Yang disoal kader PDI-Perjuangan, Headline Radar Bogor. Secara menyolok di HL ditulis denga huruf segede gaban : “Ongkang – Ongkang Kaki Terima Gaji 112,5 Juta”.  Yang dimaksud  Megawati.  Memang   foto Ketua PDI-Perjuangan yang menghiasi halaman muka.

Hazairin Sitepu, CeO Radar Bogor, balik bertanya kepada TVOne. “Apa yang salah dalam beritanya?  Itu berita basi. Jumlah gaji dari Peraturan Presiden. Dimana-mana sudah diberitakan  dan viral di media sosial, “ paparnya.

“Karena itu kami tidak meminta maaf soal berita itu,” tegas Sitepu.

Apapun. Yang jelas gerudugan telah menodai  Hari Pancasila pada 1 Juni. Apalagi Pas di hari itu, yang dikenang sebagai hari pertama Bung Karno memperkenalkan ideologi Pancasila, massa PDI-P kembali merangsek di kantor Radar Bogor. Rupanya mereka tak hiraukan himbaun menahan diri. Juga  hujan kecaman banyak organisasi terhadap aksinya.
Tuntutannya :  Radar Bogor cabut berita dan minta maaf kepada Megawati.

“Saya mengabulkan hak jawab.  Saya menyatakan apabila pemasangan foto Ibu Mega menganggu, kami minta maaf. Cuma itu. Kami minta maaf bukan soal berita,” sambung Sitepu.

Megawati sendiri tidak pernah kita dengar memprotes pemberitaan Radar Bogor.

Radar Bogor memang bukan satu-satunya media yang menyoroti  hak keuangan pejabat BPIP. Hampir semua media bikin ulasan.  Selepas Presiden Jokowi mengumumkan  gaji para negarawan itu. Media mainstream, online, maupun media sosial.

Tapi yang kita catat, satu-satunya anggota BPIP yang “mengamok” cuma Prof Mahfud MD. Tiap hari nantang siapa saja yang kedapatan oleh dia berkomentar soal gaji BPIP. Seperti orang miskin yang dijambret uangnya. Dan, kebetulan tinggal cuma segitu- gitunya. Luar biasa memang hitungan gaji BPIP mengusik ibadah bulan puasa.

Banyak Tak patuhi Kode Etik

Sejak reformasi pers memang belum menikmati kemerdekaan sepenuhnya. Seperti  yang  menjadi agenda reformasi. Tentulah, sebabnya juga bersumber dalam diri pers sendiri. Masih banyak yang tidak mematuhi kode etik jurnalistik. Lemah dalam disiplin verifikasi. Main hantam kromo. Tubruk lari. Kurang kompeten dan lain sebagainya.

Dasar pertama-tama sebuah berita adalah fakta. Tetapi, wartawan  bijak mempertimbangkan tidak semua fakta dapat  diberitakan.

Dalam kasus BPIP misalnya, banyak media yang  keliru.  Kenapa Megawati diposisikan  buruk? Makan gaji buta.

Yang mengangkat  dan  menentukan hak keuangan anggota BPIP,  dan juga mengumumkan,  Presiden Jokowi. Kenapa tak kejar Jokowi. Tanya.

Secara jujur saya  sendiri tidak suka kata “ ongkang – ongkang kaki” yang digunakan RB. Ini seperti merendahkan. Namun, reaksi  saya ditutup oleh aksi gerudugan. Saya tidak membenarkan aksi penggerudugan untuk meluruskan persepsi itu.  

Pers kita memang sering over dosis. Sibuk urusan printil-printil. Akrab dengan sensasi. Menjauh dari substansi.

Tetapi pantaskah media pers digeruduk jika tersedia mekanisme untuk mendidiknya? Meluruskan pemberitaannya?

Bagaimana pun itu pers kita. Pers bangsa. Baik buruk adalah  representasi kita secara keseluruhan.

Sekali lagi yang menyedihkan dan yang memperihatinkan karena yang menggeruduk adalah kader tokoh-tokoh pro demokrasi. Bahkan tokoh-tokoh inspiring pers. Karena tokoh itu juga dulu yang ikut berjuang perlunya negeri ini memiliki pers yang merdeka.

Dengan peristiwa Radar Bogor ini, sudah dua peristiwa penggurudukan kantor media di era reformasi. Ini saya batasi dua karena khusus menyorot yang pelakunya dari kader kampium demokrasi Indonesia.

Yang pertama di era pemerintahan Gus Dur. Waktu itu kadernya menggeruduk kantor Jawa Pos di Surabaya. Gus Dur pasti  tidak tahu dan merestui. Memang begitulah ulah kader. Sering lebih galak dari bossnya. Maunya melindungi. Tetapi over dosis. Jadilah bossnya yang menanggung malu. Seperti saya kira yang dialami Megawati sekarang.

Tapi jangan bungkam pers. Jangan juga bungkam penegak hukum.
Bungkam penegak hukum? Ya. Oleh Pers. Ini cerita di zaman Presiden Megawati (2001-2004). Roda pemerintahannya  belum lama berjalan waktu itu. Tapi sudah hadapi aksi unjuk rasa di mana-mana. Di Solo malah foto dibakar demonstran. Tentu saja jadi perkara. Polisi aktif mengusut pelaku. Termasuk meminta kesaksian wartawan yang memuat berita aksi pembakaran foto Ketum PDI-P itu.

Malam- malam saya ditelpon wartawan dari Solo. Minta pendapat. Saya bilang kalau dipanggil polisi wajib datang. Ini wartawan rewel. Dia menanyakan hak tolak wartawan. Saya bilang hak tolak itu bukan untuk urusan pemanggilan polisi. Siapapun yang dipanggil resmi polisi harus datang, Presiden sekalipun.

Penuhi panggilan polisi itu, saya tegaskan. Sampaikan,  berita itulah kesaksian wartawan. Beritahu polisi harusnya manggil  pemimpin redaksi, bukan wartawan yang tugas di lapangan. Bahwa nanti pemimpin redaksi menunjuk wartawan sampeyan, itu hal lain.

Seminggu berlalu. Saya menelpon ke Solo mengecek kelanjutan cerita pemanggilan wartawan itu. Jawabannya bikin kecewa. Karena hadapi unjuk rasa siang malam dari wartawan, polisi menghentikan penyelidikannya.

Wah! Ini keterlaluan betul. Saya menyesalkan sikap wartawan yang arogan. Itu sama saja menyumbang preseden buruk bagi penegakan hukum ke depan. Polisi dan wartawan sama- sama rugi. Hilang kesempatan menguji pasal -pasal dalam UU Pers no 40 /99 yang baru diberlakukan.

Yang terbayang jika terjadi sebaliknya. Wartawan atau masyarakat yang punya kepentingan untuk polisi lakukan proses hukum atas suatu kasus. Akan tetapi karena kasus itu melibatkan kader partai besar maka dihentikan polisi. Karena siang malam massa parpol besar itu menggelar unjuk rasa. Polisi pun ciut. Yang dirugikan pastilah masyarakat.

Oleh karena itu jangan bungkam pers. Sudah cukup pengalaman kita di zama Orde Baru. Kekuasaan yang membungkam pers menyebabkan hampir seluruh tatanan berbangsa bernegara kita porak poranda. Sampai sekarang pun belum bisa kita pulihkan. Maka, itu tindakan pembungkaman pers diatur dalam UU sebagai pelanggaran hukum. Jangan bungkam polisi. Biarkan hukum menemukan jalan kebenaran sendiri. Itu sebenarnya pilihan terbaik untuk solusi kasus Rakyat Bogor VS Kader PDI-P.

Jakarta, 3 Juni 2018.

 

#Bogor #Bungkam #PDIP #Pers #Radar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

For Ramadhan with Love: Kolaborasi Sociopreneur Muda dengan Maya Miranda Ambarsari untuk Berbagi Kepada Sesama

YMM Last Wish Bagikan 80 Plakat ‘People of The Year 2024’

Survei Broker Global Octa Menyoroti Kepedulian Sosial Trader

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.