Ceknricek.com — Jefri Nichol menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Informasi itu disampaikan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, Senin (12/8).
Kombes Indra mengatakan, berdasarkan hasil asesmen Tim Terpadu dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Jefri direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Indra menjelaskan, usai ditangkap pada 22 Juli lalu, keesokan harinya pihak keluarga mengajukan asesmen kepada polisi untuk merehabilitasi Jefri. Siang harinya, polisi mengajukan asesmen itu kepada BNNP DKI Jakarta. Kemudian pada Senin 29 Juli, proses asesmen dilaksanakan.
Menurut Indra, hasil asesmen itu keluar pada Kamis (8/8), dan merekomendasikan Jefri menjalani rehabilitasi atau rawat jalan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. “Tanggal 9 Agustus langsung, jam 14.00 WIB JN (Jefri Nichol) kita kirim ke RSKO Cibubur,” katanya
Baca Juga: Polisi Ungkap Tersangka Baru Kasus Narkoba Jefri Nichol
Terkait berapa lama Jefri akan menjalani rehabilitasi, Indra menegaskan, hal itu akan ditentukan oleh pihak dari RSKO. “Nanti pihak kedokteran RSKO yang akan melakukan penelitian dan mereka yang bisa memutuskan berapa lama dilakukan perawatan jalan itu,” kata Pol Indra.
Sutradara Robby Ertanto yang ditangkap karena mengonsumsi ganja bersama Jefri juga turut direkomendasikan menjalani rehabilitasi. Sementara berkas perkara dia, dipastikan hampir rampung.
“Kira-kira 70 persen mendekati selesai nanti akan tetap kami kirimkan ke pihak kejaksaan,” kata Indra.
“Yang jelas, Jefri berterima kasih dengan hasil yang sudah ada. Sehingga, dia bisa rawat jalan di RSKO dan berharap bisa segera beraktivitas lagi,” tambah Pol Indra.
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini