Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinaskukmpakan) meminta pedagang untuk tertib berdagang di kawasan “Car Free Day” sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Untuk terlaksananya ketertiban, Dinaskukmpakan DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi bertahap kepada para pedagang di kawasan tersebut.
“Hari Minggu (25/8) Dinaskukmpakan akan mensosialisasikan Tertib Berdagang di Car Free Day sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta,” tulis Pemprov DKI Jakarta di laman Instagramnya, Kamis (22/8).
Baca Juga: Komunitas Pecinta Lingkungan Kampanyekan Peduli Sampah di CFD Jakarta
Pemprov DKI mengatakan, kegiatan sosialisasi ini menekankan pada dua poin penting yang harus dipatuhi para pedagang.
“Dua poin tersebut yaitu, pedagang membawa sapu dan tempat sampah serta tidak menyediakan tas/kantong plastik dan pedagang harus membersihkan area sekitar lapak dagangan setelah berjualan,” kata Pemprov DKI.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.