Ceknricek.com — Tepat pada tanggal hari ini, 19 tahun silam, 13 September 2000, sebuah bom meledak di lantai parkir Bursa Efek Jakarta (BEJ), sekarang bernama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ledakan itu menyebabkan 10 orang tewas, puluhan luka berat dan ringan, ratusan mobil rusak, serta menghentikan kegiatan transaksi bursa.

Kerugian yang Ditimbulkan
Ledakan bom di BEJ benar-benar menggegerkan Jakarta, sekaligus menambah daftar panjang serangan bom di Ibu kota.
Harian Kompas, melaporkan 10 orang tewas akibat ledakan bom TNT yang bersumber dari lantai parkir P2 Gedung BEJ. Semua korban tewas ditemukan di dekat titik ledakan.
Baca Juga: Sejarah hari Ini: Tragedi Berdarah Tanjung Priok
Ada juga yang ditemukan terjebak di dalam kendaraan yang terparkir, dan tergeletak di lantai dekat sumber ledakan bom, yaitu Toyota Corona Marx II.
Selain mengakibatkan 10 orang tewas, 90 korban luka berat dan ringan, 104 mobil rusak berat, dan 57 rusak ringan. Ledakan itu membuat kegiatan transaksi di bursa berhenti total selama dua hari.

Terhentinya operasi BEJ itu menyebabkan ekonomi Indonesia mengalami kelumpuhan. Pasalnya gedung BEJ selain jadi kantor untuk berinvestasi oleh broker asing maupun domestik, juga terkoneksi ke Bursa Efek Internasional.
Ekonom Raden Pardede dalam analisisnya di Kompas (18/9/2000) menyebut, pemboman BEJ juga menambah tekanan pada pasar modal dan pasar uang Indonesia yang sejatinya belum pulih dari krisis.
Janggalnya Penyelesaian Kasus
Selang 12 hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap komplotan tersebut. Mereka adalah Tengku Ismuhadi Jafar, Irwan, Ibrahim Hasan, Iswadi H. Jamil, Ibrahim AMD bin Abdul Wahab, dan Nuryadin.

Komplotan tersebut semuanya dituduh sebagai dalang di balik meledaknya bom di Jakarta dan dikaitkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dalam dakwaannya, pihak kepolisian mengungkapkan bom berbahan dasar TNT dan RDX yang meledak di BEJ dirakit di bengkel Krung milik Ismuhadi, di Ciganjur, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 5 Sudut Ibukota Yang Menjadi Saksi Tragedi G/30S PKI
Bom itu, menurut kepolisian, dirakit oleh dua prajurit desersi. Mereka Irwan, anggota Grup V Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dan Ibrahim anggota Detasemen Markas Komando Strategi Cadangan Angkatan Darat (Kostrad).
Namun, Ismuhadi Jafar membantah semua dakwaan tersebut. Ia juga menolak disebut sebagai aktor intelektual pengeboman BEJ dan ikut kelompok GAM sebagai Panglimanya di cabang Jabodetabek.
“Itu fitnah,” katanya kepada Majalah Gatra (7/10/2000). Ia mengaku sedang melakukan transaksi mobil Suzuki Sidekick di Jati Padang, Jakarta Selatan, ketika terjadi ledakan di BEJ.
Sejak awal, pengungkapan dan penyelesaian, kasus bom BEJ memang penuh kejanggalan. Majalah Gatra juga menuliskan, jauh sebelumnya bengkel Krung milik Ismuhadi mamang sudah menjadi intaian polisi sebelum meledaknya bom di BEJ.
Namun, objeknya di kala bukanlah terorisme, melainkan sindikat penyelundupan ganja dari Aceh. Informan alias cepu dari pihak kepolisian mendapat info bahwa bengkel tersebut disinyalir dijadikan sebagai tempat penyelundupan ganja, sehingga perlu diawasi.
Gatra juga menulis, saat penggrebekan berlangsung, Ismuhadi sebenarnya juga tidak ada di tempat. Ia kemudian datang ke markas Polda untuk membebaskan karyawannya yang diciduk.
Bukannya berhasil, ia sendiri malah ikut dijebloskan ke sel tahanan. Penasihat hukumnya menganggap penangkapan ini menyalahi prosedur. Mereka bahkan sempat berniat mempraperadilankan Polda Metro Jaya.
Bantahan serupa juga datang dari Wakil Panglima GAM Wilayah Aceh Utara, Abu Sofyan Daud. GAM, katanya, tidak berhubungan dengan aksi pemboman di BEJ, Jakarta. “Kalau mau, mengapa harus di Jakarta. Di sini banyak proyek milik orang asing,” kata Abu Sofyan Daud kepada Ibrahim Passe, kepada Gatra.
Meski diliputi berbagai kejanggalan, namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menetapkan Ismuhadi dan Nuryadin bersalah. Mereka divonis 20 tahun penjara. Sementara itu, dua anggota militer, Irwan dan Ibrahim dijatuhi hukuman seumur hidup.
BACA JUGA: Cek SENI & BUDAYA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.