Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Revisi UU KPK, Siapa yang Mau Diselamatkan Pemerintah & DPR?

HUKUM September 14, 20192 Mins Read

Ceknricek,com — Dikebutnya pemilihan pimpinan KPK dan Revisi UU KPK menuai kontroversi dan kecurigaan di masyarakat. Bahkan, pembentukan Pansel Capim KPK yang memilih 10 capim menuai penolakan karena diduga kuat memiliki kepentingan. Bagi Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM (Pusham) UII, Eko Riyadi, semua itu semakin jelas terlihat dari pemilihan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Sebab, sudah ditegaskan statusnya melanggar kode etik.

Ia menekankan, tidak ada alasan memperdebatkan independensi KPK. Tapi, ternyata independensi itu diusik dengan rencana membuat pegawai-pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Eko memperkirakan, jika revisi UU KPK itu benar-benar jadi UU, implikasinya KPK akan sekadar lembaga sosialisasi. Artinya, penindakan-penindakan tidak akan lagi menjadi fokus KPK.

“Selama ini, kalau lembaga independen di ASN-kan, akan mati, tidak ada satu pun kasus yang dibawa ke pengadilan,” kata Eko saat mengisi Diskusi Pelemahan KPK 4.0 di Kantor Pukat UGM, Jumat (13/9).

Baca Juga: Presiden Tolak Empat Poin Revisi UU KPK Usulan DPR

Selain itu, ia melihat, belakangan pemerintah dan DPR sangat solid menghadirkan kewajiban KPK mengeluarkan SP3. Eko merasa, kekompakan itu jelas semakin menguatkan dugaan masyarakat selama ini.

“Sebenarnya, kasus siapa yang sedang ingin di SP3 kan, kenapa akur sekali, pemerintah dan DPR sedang memperjuangkan dan menyelamatkan siapa,” ujar Eko.

Eko turut menyoroti semakin banyaknya aktivis-aktivis yang mendapat teror. Uniknya, setelah ditelusuri dan diselidiki singkat, banyak nomor-nomor itu yang sama-sama berasal dari luar negeri.

Tidak cuma dari UII, UGM atau aktivis-aktivis di Yogyakarta, teror diterima aktivis-aktivis yang menolak revisi UU KPK dan hasil Pansel Capim KPK di daerah-daerah lain. Dari Unair dan Andalas, misalnya. (Republika: Rep: Wahyu Suryana/Red: Karta Raharja Ucu)

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Ceknricek.com dengan Republika.co.id. Segala hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Lihat Artikel Asli

# dprri #Pemerintah KPK revisiuukpk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.