Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

BPRD DKI: 1.461 Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak

AKTIVITAS KEPALA DAERAH September 18, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat hingga kini terdapat 1.461 unit mobil mewah di Ibu Kota yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan nilai tunggakan mencapai miliaran rupiah.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, potensi pendapatan pajak dari berbagai jenis dan merek mobil mewah mencapai Rp48,683 miliar. Terkait masalah tersebut, pihaknya tengah menggalakan penagihan pajak secara door to door agar pemilik mobil mewah segera melunasi kewajibannya.

“Jadi memang tunggakan terbesar ada di pajak kendaraan bermotor, termasuk juga mobil-mobil mewah. Kita mencatat sekitar 1.461 unit mobil mewah yang masih menunggak pajak. Kita tagih juga melalui door to door,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/9).

Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak
Foto: Pemprov DKI Jakarta

Ia mencontohkan, beberapa mobil mewah yang belum membayarkan pajaknya seperti 12 unit mobil Aston Martin, 108 unit mobil Land Rover, 22 unit mobil Lamborghini, serta 166 unit mobil BMW. Adapun nilai tunggakan pajak setiap mobil mewah bervariasi dari Rp1,6 miliar hingga Rp4,2 miliar.

“Mobil Merk Aston Martin saja potensi pajaknya sekitar Rp875 juta, BMW sekitar Rp4,2 miliar, Lamborghini sekitar Rp2,1 miliar, Land Rover sekitar Rp3,1 miliar dan Rolls Royce sekitar Rp1,6 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga: Permohonan Sejumlah Perizinan di Jakarta Harus Wajib Bayar Pajak

Faisal mengajak pemilik kendaraan agar memanfaatkan kebijakan keringanan pajak yang diberlakukan mulai 16 September-30 Desember 2019. Dalam kebijakan tersebut, wajib pajak yang menunggak PKB sejak 2012 ke bawah akan diberikan potongan pokok pajak sebesar 50 persen dan dihapuskan dari denda.

Sementara wajib pajak yang menunggak PKB sejak 2013-2016 diberikan potongan pajak sebesar 25 persen dan dihapuskan dari denda. Sedangkan bagi wajib pajak yang menunggak PKB sejak 2017-2019 dihapuskan dari denda namun tetap harus membayar penuh pokok pajaknya.

“Masyarakat kita harapkan bisa manfaatkan kebijakan keringanan pajak ini,” tandasnya.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#mobilmewah bprddki Pajak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.