Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

Wiranto Minta Masyarakat Hilangkan Rasa Curiga Terkait Revisi UU KPK

AKTIVITAS MENTERI September 18, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Menkopolhukam Wiranto meminta semua elemen masyarakat agar jangan mencurigai dulu lembaga negara, terutama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), terkait revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa (17/9).

Permintaan itu disampaikan Wiranto dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (18/9).

“Saya tidak akan berpihak. Kita hilangkan kecurigaan terhadap lembaga negara yang mengolah masalah ini, misal kecurigaan terhadap DPR akan balas dendam karena terlibat masalah korupsi, atau curiga dengan presiden seakan-akan ingkar janji tidak terhadap pemberantasan korupsi dan sebagainya. Kecurigaan itu hilangkan dulu,” ujarnya.

Wiranto menerangkan persoalan revisi UU KPK itu telah selesai karena sudah diketuk palu tanda disahkan di DPR kemarin. Oleh karena itu, mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) itu enggan berkomentar terkait pro dan kontra soal revisi undang-undang tersebut.

Wiranto Minta Masyarakat Hilangkan Rasa Curiga Terkait Revisi UU KPK
Foto: Ashar/Ceknricek.com

“Saya tidak ingin masuk ke wilayah itu, saya ingin mendudukkan secara proporsional, saya tidak akan berpihak,” kata Wiranto.

Menurut Wiranto, hal yang pasti adalah sebuah undang-undang sebagai peraturan tak berlaku abadi sehingga tak bisa disentuh-sentuh untuk diubah. Ia menegaskan hal tersebut karena perubahan pun terus terjadi di tengah masyarakat. Wiranto menegaskan di dalam sistem demokrasi tidak ada satu lembaga pun yang memiliki kebebasan yang tidak terbatas.

Wiranto pun meminta masyarakat agar memahami dan tak ada lagi yang mempermasalahkan persoalan perubahan UU KPK agar tak menguras energi bangsa. Dia juga menegaskan pemerintah sendiri tak ingin pemberantasan korupsi, juga pencegahannya menjadi tumpul di Indonesia.

“Kalau pemerintah ingin menumpulkan pemberantasan korupsi, tentu langkah tidak seperti ini. Kami ingin memperkuat, memberi kepastian KPK akan bertindak dengan dasar atau basis undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegas WIranto.

Sebelumnya, revisi UU KPK itu telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR dan Pemerintah menjadi undang-undang pada Selasa (17/9). Setelah pengesahan tersebut, Istana yang diwakili Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mempersilakan bagi rakyat yang tak setuju revisi UU KPK untuk menggugatnya kelak di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#Wiranto KPK menkopolhukam revisiuukpk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.