Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS

Pengguna Jalan yang Terobos Jalur Sepeda Akan Didenda Rp500 Ribu

BREAKING NEWS September 24, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terancam sanksi tilang sebesar Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.

Menurut Nasir, sanksi yang digunakan untuk menindak pelanggar jalur sepeda sama beratnya dengan pelanggar ganjil genap.

“Pelanggaran rambu. Hukumannya dan prosesnya sama dengan gage (ganjil genap). Denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan,” kata Nasir, Senin, (24/9).

Meski demikian Nasir mengatakan untuk saat ini jajarannya belum bisa menindak pengguna jalan yang menerobos jalur sepeda lantaran belum tersedia rambu aturan yang jelas.

“Jalur sepeda itu kan pelanggaran rambu. Jadi ketika marka rambunya sudah jelas maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda,” kata Nasir.

Dijelaskan Nasir, saat ini baru dibuat marka garis tidak terputus tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda.

Sumber: Antara

Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada rambu yang bertuliskan jalur khusus sepeda, tidak seperti jalur Transjakarta yang telah memiliki rambu-rambu yang jelas.

“Kita enggak berani menindak. Karena hukum harus jelas aspek pelanggarannya,” ungkap Nasir.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggencarkan pembangunan jalur sepeda. Fasilitas tersebut disediakan sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara dan volume kendaraan.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa dalam keterangan resminya, Senin (23/9) mengatakan, sepeda merupakan salah satu alat transportasi paling murah. Selain itu, penggunaaan sepeda dinilai paling efektif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan Uji Coba Jalur Sepeda Velodrome-Balaikota

“Pengurangan polusi udara di Jakarta kita lakukan dengan mengefektifkan kegiatan bersepeda. Karena sepeda merupakan alat transportasi murah,” ujar Oswar.

Sumber: Istimewa

Oswar mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI tengah membangun jalur sepeda sepanjang 500 kilometer di berbagai wilayah Ibukota. Terutama di kawasan yang diberlakukan ganjil genap.

“Ke depannya kita berencana memasang pembatas jalan di jalur sepeda dengan menggunakan marka,” kata Oswar.

Ia menambahkan, saat ini pembangunan jalur sepeda sepanjang 500 kilometer dikerjakan bertahap. Tahap pertama, jalur sepeda dibangun tiga fase sepanjang 63 kilometer dengan rincian fase pertama 25 kilometer, fase kedua 23 kilometer dan fase ketiga 15 kilometer.

“Jalur sepeda tahap pertama itu kita targetkan selesai pertengahan November tahun ini. Karena itu saat ini kita kebut pembangunannya,” ungkap Oswar.

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.  

#hukum denda jalursepeda peraturan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.