Ceknricek.com — Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia menegaskan menolak menghadiri undangan Presiden Joko Widodo, untuk berdialog mengenai permasalahan yang dituntut dalam demonstrasi.
Pernyataan itu disampaikan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (27/9) sore. “Kami BEM se-Universitas Indonesia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut dan tetap menuntut pemerintah serta DPR untuk menyelesaikan Maklumat Tuntaskan Reformasi,” begitu bunyi surat tersebut.
Baca Juga: Mensesneg: Belum Ada Jadwal Pertemuan Presiden Dengan BEM
Berikut pernyataan lengkap BEM se-Universitas Indonesia.
Bersamaan dengan pemberitaan media, terkait dengan undangan terbuka Presiden Joko Widodo kepada Mahasiswa untuk hadir di Istana Negara dalam rangka berdialog mengenai permasalahan yang dituntut dalam demonstrasi, maka Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari belakangan adalah tuntutan kami dalam menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia;
2. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari ke belakangan merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Republik Indonesia atas segala permasalahan yang terjadi seperti kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi;
3. Bahwa dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia;
4. Bahwa kami mengecam keras segala tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah;
5. Bahwa kami mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis;
6. Bahwa dengan ini kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan dan dua orang Mahasiswa Kendari;
7. Bahwa kami menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi;
8. Bahwa dampak yang terjadi akibat adanya pembahasan dan/atau pengesahan RUU bemasalah (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas; dan
9. Bahwa kami menyayangkan undangan terbuka hari ini yang hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya. Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan gerakan seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas, maka kami BEM se-Universitas Indonesia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut dan tetap menuntut Pemerintah serta DPR RI untuk menyelesaikan Maklumat Tuntaskan Reformasi.
Depok, 27 September 2019
Ketua BEM se-Universitas Indonesia
BACA JUGA: Update Berita-Berita HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini