Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Ambang Batas: “Hantu” Demokrasi?

Opini December 9, 20194 Mins Read

Ceknricek.com — Setelah seluruh proses Pemilu 2019 rampung, presiden dan wakilnya telah dilantik, serta merta timbul demam diskursus capres 2024. Sesuai aturan main Jokowi tidak akan maju lagi sebagai capres. Hal itu yang mengundang merebaknya pra “kampanye” parpol untuk memasarkan jagoannya.

Yang paling anyar adalah merebaknya berita hasil Munas X Golkar yang menyebutkan mayoritas DPD peserta meminta kesediaan AH (Airlangga Hartarto) untuk dicalonkan menjadi capres pada Pemilu 2024, sementara itu ada juga peserta yang usul Golkar ke depan mengadakan konvensi capres untuk menjaring calon presiden.

Namun banyak yang pesimis realisasi gagasan hasil konvensi sekalipun, tentunya tidak semudah itu bagi sebuah parpol untuk mendapatkan tiket bagi capresnya. Termasuk, Golkar, sekalipun menggunakan model konvensi untuk mengusung capres sendiri tetap saja mushkil akan berhasil mengusung capres sendiri. 

Faktor residu konflik internal yang belum bersih di dalam tubuh partai berlambang beringin itu, yang sewaktu-waktu dapat pecah atas ketidak puasan distribusi kekuasaan internal, dapat muncul di tengah jalan membelah partai itu. 

Ambang Batas: “Hantu” Demokrasi?
Sumber: Akurat

Baca Juga: Dinamika Munas Golkar

Faktor lain ada pula keharusan ambang batas atau PR (presidential threshold) pada pasal UU Pemilu no 7/2017, yang menyebabkan parpol apa pun itu, akan  sulit punya calon sendiri tanpa berkoalisi. Ketentuan persyaratan PR (presidential threshold) atau ambang batas pencalonan presiden yang harus dipenuhi jika parpol  atau gabungan parpol mau mengajukan pasangan capres berpotensi menjadi batu sandungan. 

Pasal (221) tentang calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan dalam (satu) pasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan pasal (222) yang mengharuskan pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, yang harus memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. 

Persyaratan inilah yang memaksa parpol harus berkoalisi. Ini adalah konsekuensi sistem multipartai ekstrem yang membebani 14 parpol peserta pemilu 2019. Regulasi ini mengharuskan  parpol bergabung (koalisi) untuk meraih suara minimal yang dipersyaratkan untuk bisa mengajukan capresnya sendiri. Ini yang disebut simple majority (mayoritas sederhana).

Ambang Batas: “Hantu” Demokrasi?
Sumber: Kumparan

Baca Juga: Akrobat Politik Kader Golkar

Betapapun perkasanya PDIP pada pemilu 2019, meskipun ia punya presiden inkumben plus koalisi dengan beberapa parpol, faktanya tetap saja hanya bisa maksimal kumpul suara kurang lebih 19.33 %. Artinya masih kurang dari 20%. 

Di era Orba (Orde Baru) berkuasa dengan top leadernya Soeharto, Golkar memang perkasa dan berjaya. Bisa juara selama enam kali pemilu berturut-turut (1971-1997). Di masa itu dipatok oleh regulasi Orba hanya ada 3 peserta pemilu. Dua parpol yaitu PDI dan PPP serta  Golongan Karya, yang tidak mau disebut sebagai parpol, tetapi golongan orang-orang yang berkarya. 

Berdasarkan beberapa kajian sejarah dan politik, disebutkan, Soeharto telah melakukan mobilisasi militer dan birokrasi untuk menopang ketangguhan Golkar melalui doktrin tiga jalur (ABG – ABRI, Birokrasi dan Golkar).

Praktik itu disebut  mobilisasi vertikal yang bersifat “komando”. Hal itu dimungkinkan karena posisi Soeharto yang strong leader sebagai presiden memiliki kekuasaan politik multidimensi: menjadi pemimpin “koalisi semu” yang powerfull yaitu tiga jalur ABG (ABRI, Birokrasi dan Golkar).   

Mobilisasi vertikal itu membuat Golkar selalu menang mutlak, meraih suara terbanyak selama enam kali pemilu yang bervariasi antara 64 % – 75% setiap pemilu. Ini yang disebut single majority (mayoritas tunggal). 

Pada era Orba kendali negara ada di tangan Golkar yang “berhasil” melestarikan kader Golkar Soeharto  sebagai presiden selama 32 tahun. Selalu menang dari pemilu ke pemilu tanpa pesaing. Yang kesemuanya itu dimungkinkan oleh faktor mayoritas tunggal hasil “rekayasa genetik” kekuasaan Orba.    

Ambang Batas: “Hantu” Demokrasi?
Sumber: Suaramerdeka

Baca Juga: Jabatan Presiden RI 3 Periode?

Terkait dengan paparan fakta faktual tersebut di atas, maka parpol yang hendak mengusung sendiri capresnya pada Pemilu 2024, termasuk Golkar tentunya, maka fraksi-fraksi mereka di parlemen harus pro aktif membangun kesepakatan mengubah atau merevisi UU Pemilu yang tidak bebas hambatan, menjadi pemilu bebas hambatan. 

Banyak kajian menyebutkan keberadaan UU pemilu tersebut sangat complicated, dan merepotkan, baik penyelenggara, parpol peserta maupun masyarakat pemilih.

Banyak yang  menyamakannya sebagai “hantu” demokrasi dikarenakan sistem itu  menelan biaya besar, menyita waktu dan energi bangsa, merenggut nyawa rakyat serta membelah persatuan.

Mungkinkah akan ada kesepakatan para parpol untuk merevisi UU Pemilu? Sementara UU itu ditengarai oleh publik telah “diblok” oleh kekuatan oligarkis hasil kolaborasi aktor  politik dan investor ekonomi.  

Soalnya, mereka–para oligarkis itu–sudah merasa nyaman dengan kondisi “semi” anomali regulasi pemilu saat ini, yang membuat tidak satu pun parpol bisa leluasa merevisi sejumlah regulasi yang berbau: “dari oligarkis untuk oligarkis”.

Jangan-jangan dedengkot oligarkis yang berjubah politisi itu  justru sedang gentayangan disekitar kita sebagai “hantu” demokrasi? 

Wallahu a’lam bishawab!!

*Zainal Bintang, wartawan senior dan pemerhati sosial budaya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

# wapres #Demokrasi #munasgolkar #opini #Partai #politik Capres
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Rantai Korupsi Tambang Nikel

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

Generasi Beta, Selamat Datang

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.