Ceknricek.com — Siapa pun presidennya, Pegawai Negeri Sipil atau PNS tetap saja menjadi primadona para pencari kerja. Pendapatan PNS lumayan tinggi. Tak mengenal pemutusan hubungan kerja (PHK), dapat pensiun, dan pastinya ada kepastian. Banyak yang menganggap pegawai swasta tidak punya kepastian.
Para pemburu status PNS datang dari kalangan milenial yang konon alergi dengan model pekerjaan rutin. Generasi milenial adalah anak-anak yang ingin membebaskan diri dari belenggu ruang-waktu. Mereka ingin mengaktualisasikan kompetensi di mana pun tanpa dibatasi ruang dan aturan kaku. Mereka lebih terdorong menciptakan lapangan usaha dengan berkolaborasi.
Nyatanya tidak semua begitu. Ada hal lain yang menjadi pertimbangan. Tak sedikit dari mereka yang menginginkan kelangsungan kerja yang lebih stabil. Di swasta, terlebih dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, peluang terjadinya PHK sewaktu-waktu cukup besar. Lebih dari itu, masih banyak yang berpikir pekerjaan menjadi PNS membawanya menjadi terlihat mapan. Dianggap seolah-olah PNS lebih tinggi.
Masyarakat berharap kehidupan masa depannya lebih tentram karena akan banyak tunjangan yang bakal diterima sebagai abdi negara. Selain tunjangan kesehatan, menjadi PNS mendapatkan tunjangan hari tua. Kehidupannya akan menjadi tentram dengan adanya dana pensiun itu.
Apalagi di era kini, PNS sepertinya dimanja. Seperti banyak diberitakan media, belakangan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, merancang kebijakan skema kerja PNS tanpa harus ke kantor (telecommuting).
Bappenas bakal menguji coba konsep kerja itu pada 1 Januari 2020 mendatang oleh 1.000 PNS di lingkungan Bappenas. Jika berhasil, bukan tidak mungkin konsep kerja tanpa kantor akan diterapkan di Ibu Kota yang baru nantinya.
Baca Juga: Pemerintah Buka 152.286 Formasi Untuk Pegawai Negeri Sipil
Di sisi lain, pemerintah juga berencana memberikan PNS libur saat hari kerja. Hal ini salah satu konsep penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) yang sedang disiapkan. Menurut Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo Martowiyoto, dalam penerapan konsep FWA pada PNS diantaranya adalah flexi working time atau waktu kerja PNS yang fleksibel. Flexi working space atau PNS lebih fleksibel dalam memilih tempat kerja.
Salah satu pilihan untuk menerapkan konsep FWA adalah waktu libur PNS yang lebih banyak, di luar libur Sabtu-Minggu. Namun, untuk mendapatkan libur tersebut harus memadatkan waktu kerja. “Sehingga mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu kan. Ini yang mengenai compress work-nya,” jelas Waluyo.
Magnet
Menjadi PNS yang bekerja lebih fleksibel sudah barang tentu menjadi dambaan kaum milenial. Jangan heran kalau tiga tahun terakhir jumlah peminat lowongan PNS terus bertambah. Data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menunjukkan pada 2017 ada 2,43 juta peminat tes CPNS. Jumlah itu bertambah menjadi 4,4 juta pelamar pada 2018. Tahun ini, jumlah pelamar CPNS diprediksi tembus angka 4,5 juta hingga batas akhir pendaftaran. Pada tahun ini pemerintah membuka lebih dari 152 ribu formasi pada 67 kementerian/lembaga dan 461 pemerintah daerah dalam penerimaan CPNS.
Jutaan pelamar yang membanjiri lowongan menjadi abdi negara tersebut adalah fakta yang menegaskan bahwa “pandangan tua” dalam masyarakat kita soal PNS belum sepenuhnya berubah. Tunjangan, insentif, dan pensiunan merupakan magnet yang menyedot banyak orang ingin menjadi PNS.
Baca Juga: Dari 2,4 Juta Pelamar CPNS Baru 10,6% Tuntaskan “Submit”
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2019, gaji pokok golongan I berkisar Rp1.560.000-1.851.800. Gaji golongan IIIA untuk strata-I Rp2.579.000 dan golongan IVE Rp3.593.100. Angka tersebut belum termasuk tunjangan kinerja (tukin) dan insentif. Tukin dibayar sesuai pencapaian kinerja, sedangkan insentif disesuaikan dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga berlaku di setiap daerah.
Besaran tukin di pemerintahan pusat bergantung pada capaian reformasi birokrasi. Sementara di daerah, besarnya tukin bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD). Tukin terbesar untuk tingkat pusat diterima PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berkisar Rp2,5-46,9 juta.
Baca Juga: Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet Buka 106 Formasi CPNS
Untuk tingkat daerah, PNS DKI Jakarta adalah penerima tukin terbesar. Pemprov DKI merupakan ladang buruan pelamar CPNS. Dalam status CPNS saja, tukin yang diberikan mencapai Rp4,8 juta. Untuk jabatan pelaksana seperti teknis ahli sekitar Rp19,7 juta. Tukin untuk kepala dinas dan wali kota sekitar Rp60 juta dan yang paling besar dipegang sekretaris daerah (sekda) sekitar Rp127 juta.
Selain pendapatan, nilai plus lain dari PNS ada pada jenjang karier yang jelas. Siapa pun yang berkarier sebagai birokrat bisa merangkak dari level staf hingga direktur jenderal (dirjen) di kementerian atau sekda di pemda.
Positif
Salah satu sebab fenomena banyaknya milenial yang berburu kursi PNS adalah kurangnya lapangan pekerjaan di sektor swasta. Saat ini ada sekitar 7 juta orang menganggur. Komposisinya, 800 ribu lulusan perguruan tinggi dan 1,6 juta lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Banyaknya generasi milenial masuk ke jajaran birokrasi bisa dianggap bagus. Hal ini akan memudahkan perubahan sikap mental birokrasi yang umumnya dikenal masyarakat. PNS akan lebih baik karena sifat anak muda lebih kerja keras dan kompetitif. Beda dengan dulu yang sering curang, di kantor tidak bekerja, dan sebagainya.
BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.