Ceknricek.com — Untuk memenuhi aspek regulasi, operasi dan keselamatan penerbangan, Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia, Fuad Rizal, Senin (9/12), secara resmi telah mengumumkan pelaksana harian jabatan Direksi Garuda Indonesia.
Sesuai ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59, Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia, Fuad Rizal telah menunjuk Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan dan Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi. Kedua pejabat Direktur tersebut bertanggung jawab langsung kepada Plt. Direktur Utama dalam menjalankan tugasnya.
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (11/12), Direktur Utama Garuda, Fuad Rizal, mengatakan, penunjukan tersebut dilakukan menyusul keputusan Dewan Komisaris yang memberhentikan sementara 4 Direksi Garuda Indonesia sebelumnya, termasuk diantaranya Iwan Joeniarto dari jabatannya sebagai Direktur Teknik dan Layanan dan Capt. Bambang Adisurya dari jabatannya sebagai Direktur Operasi.
Baca Juga: Dewan Komisaris Garuda Indonesia Resmi Mengganti Susunan Direksi
Penetapan seluruh personel tersebut akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat.
Dengan penunjukan tersebut Garuda Indonesia memastikan seluruh kegiatan bisnis akan tetap berjalan sesuai rencana kerja Perseroan dan khususnya menjaga aktivitas operasional penerbangan tetap berjalan dengan lancar dan optimal sesuai harapan pengguna jasa, khususnya dalam menghadapi periode peak season Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
BACA JUGA: Cek FOOD REVIEW, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini