Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»FILM & MUSIK

Ada Bekas Gincu di Pipi Tio Pakusadewo

FILM & MUSIK June 28, 20182 Mins Read

Ceknricek.com – Sidang lanjutan Tio Pakusadewo dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Sidang kali ini beragenda pembacaan pledoi.

Tio Pakusadewo datang ke PN Jakarta Selatan sekira pukul 13:35 WIB. Dari pantauan Ceknricek.com terlihat Tio mengenakan baju kaos polos berwarna hitam dan celana jeans, serta kacamata berlensa dsn bingkai cokelat.

Seperti sebelum-sebelumnya, peraih Piala Citra untuk Pemeran Utama Pria Terbaik tahun 1991 dan 2009 ini nampak santai menunggu giliran sidang. Tidak terlihat ekspresi grogi pada wajahnya.

Ketika ditanya mengenai kabarnya, Tio Pakusadewo menegaskan ia baik-baik saja. Aktor berusia 54 tahun ini juga bangga mendapat dukungan sejumlah artis yang mengawal sidang pembacaan pledoi hari ini.

“Alhamdulillah alhamdulillah. Masih banyak yang percaya kalau saya bisa jadi baik,” kata Tio seraya berjalan ke arah Rutan PN Jakarta Selatan. “Wulan!!,” imbuhnya menyapa Wulan Guritno.

Tio Pakusadewo pun langsung memeluk Wulan Guritno dan rekan artis lain yang sudah menunggunya sedari tadi. Diantaranya Baim Wong dan kekasih Paula Verhoeven, Jefri Nichol, Jajang C Noor, Donny Damara, dan lainnya. 

Ada pemandangan yang cukup menyita perhatian dari bagian muka Tio Pakusadewo. Pipi sebelah kanan, dekat bibir pemain film Surat Dari Praha ini ada bekas gincu berwarna merah, kecupan dari wanita.

Karena memang cukup mencuri perhatian, Wulan bertanya bekas gincu yang menempel di pipi Tio. 

“Enggak tahu nih siapa, ada 8 cewek kayaknya tadi yang nyium,” kata Tio dengan nada bercanda. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tio Pakusadewo telah menbacakan tuntutan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018). Selama proses persidangan, aktris senior tersebut, dinyatakan terbukti atas kepemilikan barang haram narkotika.

“Menyatakan terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setiono Harjo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum,” kata Jaksa Penuntut Umum saat sidang.

 

#Kasus #Narkoba #TioPakusadewo
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

Superman 2025 Siap Tayang di Indonesia 9 Juli, Intip Sinopsisnya

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.