Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Dokter Minta Perlindungan Hukum Ditingkatkan

KESEHATAN June 29, 20182 Mins Read

Ceknricek.com – Hingga saat ini, hukum perlindungan kedokteran belum meberikan perlindungan yang penuh kepada dokter.  Hal itu terungkap dalam diskusi terkait Peringatan  Hari Kesadaran Hukum Kedokteran 2018, yang dilaksanakan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Kamis (28/6).  

Dr. Husaema selaku ketua IDI Palu dalam pemaparannya menyatakan bahwa menjalanai profesi sehari-hari, dokter kerap menghadapi gugatan hukum. Jumlah kasus gugatan terhadap dokter yang diterima PB IDI dari tahun 2015 sampai pertengahan 2018 mengalami naik turun. Tahun 2015 misalnya terdapat 10 kasus gugatan hukum, tahun 2016 terdapat 20 kasus, tahun 2017, 38 kasus dan pertengahan 2018 terdapat 33 kasus gugatan hukum.

Saat ini, dokter bisa dilaporkan  oleh pasien.  Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, pasal 66 ayat 3, menyebutkan “Setiap orang yang mengetahui atau kepentingannya dirugikan, atas tindakan dokter dalam menjalankan praktik kedokteran, atau adanya dugaan tindak pidana, berhak melaporkan kepada pihak yang berwenang dan atau menggugat kerugian perdata ke pengadilan.”

Ia memberi contoh kasus Heryani Parawesi, dokter spesialis Obygn Kebidanan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu. Ia diduga melakukan kelalaian saat penanganan medis, hingga menyebakan meninggalnya Nur Indah Restuwaty. Kasusnya dibawa ke pengadilan.

Dalam pertimbangan Majelis Hakim, meninggalnya pasien tersebut saat melahirkan anak ketiga pada Agustus 2016 silam tidak dapat dikatakan sebagai akibat dari kelalaian yang dilakukan terdakwa Heryani Parewasi.

Husaema menjelaskan “Apa yang dilakukan terdakwa sebenarnya bernama kondisi emergency, untuk menyelamatkan pasien dan bayinya melakukan pemeriksaan hingga tindakan medis beresiko, berupa operasi caesar dan ikat kandung, bayi pasien pun berhasil dikeluarkan dalam keadaan selamat. Namun, setelah itu ditemukan pendarahan hebat pada plasenta yang melekat dinding rahim pasien. Untuk tujuan menyelamatkan nyawa pasien menjadi alasan dilakukanya kuretasi, dan kuretasi tersebut menjadi satu kesatuan dengan operasi ceasar.”

“Jika kuretasi tersebut tidak dilakukan, pendarahan pun akan semakin memburuk. Dan nyatanya memang berhasil dilakukan. Pasien sempat sadarkan diri. Namun, beberapa saat kemudian kondisi pasien menurun hingga terjadi pendarahan kembali. Dan kondisi pasien yang baru dioperasi tidak memungkinkan dilakukan operasi kembali. Akibatnya pasien meninggal dunia.” ujar Dr. Husaema.

Dalam presentasinya Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBI IDI) Ilham Oetama Marsis, mengatakan “meski dinyatakan bebas, namun akan menyisakan trauma mendalam. Lalu muncul ketidakpercayaan publik terhadap dokter yang bersangkutan”.

Untuk itu,  Ilham Oetama Marsis, berharap adanya peningkatan dan tanggung jaab institusi pelayanan kesehatan terhadap perlindungan hukum untuk dokter.

#DokterIndonesia #IDI #PengurusBesar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.