Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»INTERNASIONAL

Protes Undang-Undang ‘Anti Muslim’, Polisi India Bentrok dengan Demonstran

INTERNASIONAL December 16, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Aksi protes menentang undang-undang baru mengenai migran berubah menjadi bentrokan antara demonstran dan kepolisian. Kepolisian Delhi menembakkan gas air mata dan menggunakan pentungan untuk membubarkan massa. Di beberapa tempat, ratusan pengunjuk rasa membakar sejumlah bus dan memblokade beberapa ruas jalan.

Demonstrasi ini bermula dari diloloskannya Citizenship Amendment Bill (CAB) oleh parlemen India. Perdana Menteri India, Narendra Modi lalu mengesahkannya sebagai undang-undang.

Sumber: Getty Images

CAB itu sebenarnya bermaksud menawarkan para migran yang beragama minoritas seperti Hindu dan Nasrani dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, yang masuk ke India tanpa dokumen resmi, menjadi warga negara India. Hal ini demi menyelamatkan kaum minoritas agama seperti dari penganiayaan di negara tetangga .

Masalahnya, di bawah UU ini umat Muslim India juga wajib untuk membuktikan bahwa mereka memang adalah warga negara India. Sehingga ada kemungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan. Hal ini membuat warga negara India mengecam bahwa UU tersebut mendiskriminasi umat Islam dan melanggar konstitusi sekuler negara tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Cuitan Ozil, China Boikot Pertandingan Arsenal

Rangkaian protes pun digelar, dan puncaknya berakhir dengan kerusuhan pada Minggu (15/12). Seperti dilaporkan oleh BBC, Kepolisian India bentrok dengan para demonstran di beberapa kota, termasuk Ibu Kota, Delhi.

Sumber: Getty Images

Sekadar informasi, demonstrasi berlangsung di bagian utara dan timur India sejak UU tersebut diloloskan parlemen atau sekitar enam hari sebelumnya. Selama enam hari itu pula, dilaporkan aksi protes menelan korban enam orang tewas.

PM Modi menuding partai oposisi di India sengaja “menggoreng” isu tersebut menjadikan UU tersebut sebagai UU “anti Muslim”. Sementara itu, para demonstran juga di daerah perbatasan–mengkhawatikan akan ada migrasi besar-besaran ke India.

Akhir pekan lalu, demonstran di Bengal Barat memblokade jalur tol nasional, sedangkan di Assam, pemerintah negara bagian setempat mencabut jam malam untuk sementara agar masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok. Demonstrasi lanjutan berlangsung di Bengal Barat, Delhi, dan beberapa negara bagian lainnya di bagian timur laut India, Senin (16/12).

Sumber: Reuters

Dalam demonstrasi hari ini, berbagai petisi juga akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi India sebagai upaya untuk menganulir UU Kewarganegaraan kontroversial itu. Karena situasi diperkirakan akan panas, pemerintah Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada telah mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warga mereka yang berkunjung ke bagian timur laut India, agar mereka lebih waspada.

BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

# politikinternasional #India #polisi demonstran muslim undang-undang
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Paus Fransiskus Dirawat di Rumah Sakit karena Pneumonia Ganda

Megawati Tiba di Abu Dhabi Penuhi Undangan Ibu Suri UEA

Terungkap Alasan Trump Tolak Deportasi Pangeran Harry

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.