Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Desrizal, Pengacara yang Pukul Hakim Divonis 6 Bulan Penjara

HUKUM December 17, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Desrizal, pengacara Tommy Winata, yang melakukan pemukulan hakim dalam persidangan perdata kliennya itu, divonis 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Ketua Saifudin Zuhri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

“Mengadili, satu menyatakan bahwa saudara Desrizal telah terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap pegawai negeri saat melakukan pekerjaan yang sah; dua, menjatuhkan pidana terhadap saudara Desrizal dengan pidana selama 6 bulan,” kata hakim ketua Saifudin Zuhri membacakan vonis Desrizal.

Selama sidang berlangsung, Desrizal mendengarkan pembacaan vonis sembari beberapa kali terlihat menunduk. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, 8 bulan pidana kurungan.

Desrizal diberi waktu untuk berkonsultasi kepada penasehat hukumnya apakah akan melakukan langkah banding atau menerima putusan vonis yang dibacakan. Mereka bersepakat untuk melakukan sesi konsultasi lebih lanjut karena masih mempertimbangkan keputusan hakim ketua.

“Artinya masih pikir-pikir ya? Kalau begitu waktunya tujuh hari ya,” kata Hakim Saifudin Zuhri.

Foto: Antaranews.com

Baca Juga: Ahmad Dhani Bebas Akhir Desember 2019

Usai majelis hakim menutup sidang, Desrizal menghampiri semua orang yang telah datang ke persidangan untuk berjabat tangan dan berterimakasih telah memberi dukungan.

“Saya masih pikir-pikir, saya mau ketemu teman-teman saya dulu ya,” kata Desrizal saat ditanya alasannya masih ingin berunding dengan penasehat hukum.

Pertimbangan hukuman Desrizal berasal dari pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat sah yang melakukan tugas, dengan hukuman pidana kurungan paling lama satu tahun empat bulan atau denda pidana maksimal Rp450.000.

Jika vonis diterima, Desrizal hanya perlu menjalani masa tahanan hingga Januari 2020, karena hukuman pidana yang diberikan dipotong dari masa penangkapan dan penahanan, sejak Juni 2019 lalu.

“Harusnya demikian ya. Karena dipotong masa tahanan, masa tahanannya sudah sekitar 5 bulan,” kata Januardi, kuasa hukum Desrizal.

Sebelumnya, Desrizal ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat akibat melakukan pemukulan terjadap Majelis Hakim Ketua Sunarso menggunakan ikat pinggang pada saat membacakan putusan perdata atas tergugat Tommy Winata.

BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#hakim #hukum desrizal pengacara Penjara
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.