Ceknricek.com — Presiden Joko Widodo mengakui bahwa persoalan keuangan yang dialami PT Jiwasraya bukan persoalan gampang. Pernyataan itu ia sampaikan dalam diskusi bersama wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12). Kepala negara mengatakan, persoalan di BUMN yang bergerak di bidang asuransi itu, sudah terjadi lebih dari 10 tahun dan bukan masalah ringan.
Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero), seperti diketahui, menyatakan tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.
“Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali mungkin 10 tahun yang lalu. Dalam 3 tahun ini sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan, tapi bukan masalah yang ringan,” kata Presiden Jokowi, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Industri Asuransi Tak Takut Ancaman Resesi
Menurut presiden, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan telah menggelar rapat, dan sudah menemukan gambaran solusinya. Namun bila ditemukan masalah yang masuk kategori hukum, maka penegak hukum yang akan menyelesaikannya.
“Yang berkaitan dengan hukum, ranahnya sudah masuk ke kriminal. Alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kita harapkan nanti segera selesai,” ungkap Presiden.

Menteri BUMN Erick Thohir yang ikut dalam wawancara tersebut mengatakan perbaikan Jiwasraya didahului dengan restrukturisasi perusahaan tersebut.
“Prosesnya diawali nanti dengan restrukturisasi. Sesuai yang diharapkan oleh Bapak Presiden memang banyak hal di BUMN yang harus direstrukturisasi, tidak hanya Krakatau Steel tapi juga salah satunya Jiwasraya,” katanya.
Erick memaparkan, persoalan di Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006, dan terus meningkat pada 2011. Karena itu, proses restrukturisasi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu. Erick menjanjikan, proses restrukturisasi berupa penyatuan perusahaan-perusahaan asuransi BUMN ditargetkan selesai dalam 6 bulan.
“Insya Allah dalam 6 bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi supaya nanti ada cash flow yang juga membantu nasabah yang belum mendapat kepastian. Tapi hari ini, saya mesti tekankan restrukturisasi, jadi prosesnya pasti berjalan,” jelas Erick.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI, Senin (16/12), Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan laporan keuangan Jiwasraya defisit karena sebelumnya BUMN ini gagal mengelola aset yang dimiliki, di antaranya dalam memilih instrumen investasi khususnya saham.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melibatkan aparat penegak hukum dalam penyelesaian kasus tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan tindakan kriminal di balik masalah Jiwasraya.
Sri Mulyani berjanji, pihaknya akan secepatnya mengirimkan berkas-berkas kepada aparat hukum. Ia akan melibatkan sejumlah pihak mulai dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu pihak aparat penegak hukum yang tengah menyelidiki Jiwasraya adalah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Mereka mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam penjualan produk JS Saving Plan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Nirwan Nawawi menjelaskan, pihaknya melihat adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kurun 2014-2018, yakni saat Jiwasraya menjual produk JS Saving Plan melalui unit kerja pusat bancassurance dan aliansi strategis.
Menurut dia, perseroan menawarkan persentase bunga yang cenderung di atas nilai rata-rata, berkisar 6,5-10 persen, kemudian memperoleh pendapatan premi Rp53,27 triliun. Nirwan Nawawi menduga, ada penyimpangan dalam pelaksanaan penjualan produk tersebut.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.