Ceknricek.com — Merayakan pergantian tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar sejumlah acara yang dapat dinikmati warga Jakarta dan sekitarnya. Tak hanya di Balai Kota, acara tersebar di sejumlah titik sepanjang Jalan Sudirman – M.H. Thamrin.
Seluruh rangkaian Acara Malam Pergantian Tahun Baru 2020 dilaksanakan pada hari Selasa (31/12), mulai pukul 17.00 – 24.00 WIB. Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2020.
Informasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, dalam konferensi pers di Balairung, Balai Kota Jakarta, Jumat (20/12). Ia menjelaskan, seperti tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar Nikah Massal, yang terdiri dari pernikahan baru dan juga isbat (pengesahan) nikah.
“Jika tahun sebelumnya acara Nikah Massal diadakan di Lapangan Parkir Thamrin 10, namun tahun ini acara tersebut diselenggarakan di Halaman Balai Kota Jakarta. Acara Nikah Massal dibuka dengan pertunjukan Marawis, Band Akustik, dan Rebana Hadroh pada pukul 17.00 WIB,” jelas Saefullah.

Baca Juga: Puluhan Pasangan Pengantin Lakukan Nikah Massal di Surabaya
Peserta Nikah Massal sebanyak 631 pasang, yang terdiri atas pernikahan baru sebanyak 141 pasang, dan isbat nikah 490 pasang. Seluruh peserta Nikah Massal akan mendapatkan gratis biaya nikah, sidang isbat, uang mahar senilai satu juta rupiah, dan bingkisan pernikahan. “Ini dari dukungan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dan juga Pemprov DKI Jakarta,” ujar Saefullah.
Panggung Hiburan
Setidaknya ada panggung hiburan di 5 lokasi. Yakni, Halaman Balai Kota Jakarta, Pintu Barat Daya Monas, Jalan Wahid Hasyim (Depan Gedung Jaya), area Bundaran Hotel Indonesia, dan Spot Budaya Dukuh Atas. Untuk panggung hiburan di area Bundaran Hotel Indonesia, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Indosiar Visual Mandiri, dengan menghadirkan sejumlah artis papan atas. Salah satunya Rhoma Irama. Panggung Hiburan tersebut dapat disaksikan warga Jakarta pada pukul 19.00-24.00 WIB.
Ada pula penampilan Musik Tepi Barat dan Musik Tepi Timur di 4 (empat) lokasi: Terowongan Kendal, Trotoar Halte Menara UOB, Trotoar sekitar Bawaslu RI, Trotoar Depan Sarinah.
Penampilan Musik Tepi Barat dan Musik Tepi Timur dapat disaksikan mulai pukul 16.00-22.00 WIB. Seluruh kegiatan ini juga telah diinformasikan kepada pengelola gedung sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan M.H. Thamrin s.d. Jalan Sudirman melalui Surat Sekda Nomor 1727/-073 tanggal 16 Desember 2019.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penutupan jalan secara berkala untuk persiapan acara, gladi bersih, hingga acara berlangsung. Persiapan acara atau loading barang pada 24-31 Desember, dilakukan pengaturan lalu lintas pada pukul 00.00-05.00 WIB, agar mobilisasi warga tidak terganggu. Sedangkan, untuk gladi bersih tanggal 30 Desember 2019, dilakukan pengaturan lalu lintas secara tentatif pukul 14.00-23.00 WIB di sekitar Bundaran HI.

Sementara itu, pada saat acara tanggal 31 Desember 2019, dilakukan pengaturan lalu lintas sebagai berikut:
Penutupan Jl. Medan Merdeka Selatan dimulai pukul 16.00 sampai dengan 23.00 untuk menunjang acara Nikah Massal di Halaman Gedung Balai Kota Jakarta. Untuk kendaraan peserta Nikah Massal akan diarahkan pintu Tenggara Monas (Dekat Gambir).
Pukul 14.00, penutupan Jl. M.H. Thamrin dan Jl. Jend. Sudirman dimaksud untuk mengkondisikan sekaligus mensterilkan lokasi acara dari kendaraan bermotor untuk selanjutnya dilakukan persiapan acara (memperhatikan situasi di lapangan).
Pukul 17.00 sampai dengan 1 Januari 2020 pukul 01.00, penutupan jalan dari arah Utara menuju Selatan dan sebaliknya mulai dari Simpang Harmoni sampai dengan Bundaran Senayan secara keseluruhan.
Pukul 20.00 sampai dengan 1 Januari 2020 pukul 01.00, pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat maupun arah barat ke timur pada Simpang Jl. Budi Kemuliaan – Jl. Medan Merdeka Selatan, Simpang Jl. Kebon Sirih – Jl. M.H. Thamrin, Simpang Jl. Wahid Hasyim – Jl. M.H Thamrin, dan Bundaraan HI ditutup total.
Untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi pengunjung, maka khusus Bus Transjakarta Koridor 1 (Blok M – Kota) dan Koridor 2 (Pulogadung – Harmoni) tetap dapat melayani pelanggan, pengalihan rute dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas yang ada. Pengunjung juga dapat memarkirkan kendaraannya pada 37 lokasi yang telah disediakan.
BACA JUGA: Cek HUKUM, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.