Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Bamsoet Resmikan Akbar Faisal and Partner Law Firm

HUKUM December 22, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong lembaga pelayanan hukum publik yang didirikan koleganya di Komisi III DPR RI periode 2009-2014, Akbar Faisal, selain menjalankan aktifitas pendampingan hukum kepada klien juga bisa memfasilitasi penyelesaian hukum yang menimpa rakyat kecil. Baik melalui pro bono maupun pemberian nasihat serta konsultasi hukum secara berkala, gratis melalui media sosial maupun seminar.

“Akbar Faisal and Partner Law Firm harus tampil beda dan menjadi pioner bagi law firm lainnya. Tak hanya bisa memberikan pelayanan hukum, namun juga menjadi inkubator yang menghasilkan generasi sadar hukum. Karenanya, disela menjalankan aktifitas Law Firm sebagaimana mestinya, aktifitas sosial juga tak boleh dilupakan. Misalnya, maanfatkan media sosial untuk memberikan konsultasi hukum gratis, sehingga sehingga bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat Indonesia,” ujar Bamsoet saat meresmikan Akbar Faisal and Partner Law Firm, di Jakarta, Sabtu (21/12).

Bamsoet Resmikan Akbar Faisal and Partner Law Firm
Foto: Dok.Ceknricek.com

Bamsoet meyakini, dengan rekam jejak Akbar Faisal dan para partner pendiri lainnya yang juga pernah di Komisi III DPR RI yang membidangi masalah Hukum, seperti Erma Suryani Manik dan Muslim Ayub, tak perlu menunggu waktu lama agar Law Firm ini bisa berkembang. Segudang ilmu pengetahuan dan permasalahan di bidang hukum sudah menjadi santapan sehari-hari mereka tatkala menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR RI.

“Walaupun tak lagi menjadi wakil rakyat, namun jiwa dan semangat perjuangan bersama rakyat tak boleh padam. Selama kehidupan manusia masih ada di muka bumi, selama itu pula permasalahan keadilan akan terus menjadi salah satu perkara utama umat manusia,” tutur Bamsoet.

Bamsoet Resmikan Akbar Faisal and Partner Law Firm
Foto: Dok.Ceknricek.com

Baca Juga: Ketua MPR: Pemberantasan Korupsi Tidak Bisa Hanya Dilakukan KPK

Mantan Ketua DPR RI yang juga Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menekankan, masalah hukum tak selamanya sekadar benar atau salah atau siapa kuat mengeluarkan argumentasi. Melainkan juga tentang bagaimana keadilan ditegakan, bukan hanya kepada korban namun juga kepada pelaku.

Tujuan utama hukum adalah menyelaraskan kehidupan masyarakat. Karenanya, keberadaan Law Firm bukanlah untuk membenarkan yang salah ataupun menyalahkan yang benar. Apalagi sampai membuat propaganda dan agitasi yang menyesatkan di masyarakat terhadap suatu kasus hukum yang ditangani.

Bamsoet Resmikan Akbar Faisal and Partner Law Firm
Foto: Dok.Ceknricek.com

“Law Firm merupakan tempat penyelarasan agar seseorang baik sebagai korban atau pelaku kejahatan, bisa terpenuhi hak-hak hukumnya,” pungkas Bamsoet.

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

akbarfaisal bambangsoesatyo ketuampr partnerlawfirm peresmian
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.